SUMEKS.CO, JAKARTA - Keputusan kepolisian yang menyetujui pemakaman Brigadir J usai autopsi ulang dengan upacara kedinasan menuai komentar dari berbagai pihak.
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam, justru memaknai pemakaman secara kedinasan itu membuktikan bahwa segala tuduhan kepada almarhum Brigadir J selama ini tidak benar.
"Ini menguatkan adanya tuduhan-tuduhan liar kepada Brigadir J selama ini tidak benar, terbukti melalui pemakaman kedua Brigadir J digelar menurut kedinasan Polri," kata Saiful kepada JPNN.com, Kamis (28/7).
BACA JUGA:Usai Diautopsi, Jenazah Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu menduga ada pihak-pihak yang sengaja memburamkan fakta-fakta dari hasil autopsi pertama jenazah Brigadir J.
BACA JUGA:Kesaksian Penggali Makam yang Melihat Langsung Wajah Brigadir J, Kondisinya....
"Saya kira terdapat pihak-pihak yang sengaja ingin memburamkan kasus ini harus ditindak tegas. Siapa pun yang menginformasikan tidak benar pada saat pemakaman pertama Brigadir J harus diusut tuntas," ujar Saiful Anam.
Sebelumnya, jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.
BACA JUGA:Keluarga Minta Alat Kelamin Brigadir J Juga Dieperiksa
Jenazah Brigadir J pun telah dimakamkan kembali di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7) sore.
Berbeda dengan sebelumnya yang berlangsung pada Senin (11/7) lalu, pemakaman Brigadir J kali ini dilakukan secara kedinasan. (jpnn/fajar)