SUMEKS.CO, LAHAT - Panitia khusus (Pansus) DPRD Lahat menanggapi persoalan batu bara dengan melalukan pengecekan ke lapangan di areal tambang PT Bara Manunggal Sakti (BMS), Selasa (26/7).
Kedatangan pansus batu bara ini, diikuti oleh seluruh anggota pansus, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, Wakil Ketua I DPRR Lahat Gaharu, selaku koordinator dan SKPD terkait seperti DLH, PUPR, Dishub dan lainnya. Saat temu tatap muka, sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh anggota pansus dari hasil aduan masyarakat. Terutama terkait persoalan lahan, dimana di dekat areal tambang menurut anggota pansus, terpasang plang bertuliskan tanah tersebut miliki TNI. Lalu dari RT dan RW Kabupaten Lahat sebagai area perkebunan. Gaharu, koordinator pansus melontarkan pertanyaan, apakah PT BMS sudah menjalani aturan dalam lakukan kegiatan. Pasalnya dalam aturan, pihak perusahaan seharusnya memiliki jalan sendiri, sebelum membuka tambang. BACA JUGA:Masalah Debu Batu Bara, Minta Asosiasi Atau Aliansi Disatukan Selain itu, Gaharu juga menanyakan terkait dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) apakah juga sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lahat. "Jalan umum yang dipakai PT BMS ini cukup panjang, mulai dari Jalan Baru Kecamatan Lahat hingga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur. Jangan hanya bercerita kegiatan, tapi juga bercerita tentang aturan," tegas Gaharu, Selasa (26/7), di ruang pertemuan PT BMS. Dedi Chandera selaku anggota pansus, kali ini menyoroti terkait Corporate Sosial Responsibiliti (CSR), yang dinilai belum terlihat disentuh masyarakat. Apalagi laporan dari Forum CSR di Bappeda Lahat, PT BMS termasuk perusahaan yang sering tidak lakukan CSR. "Yang disampaikan itu program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, itu juga baru terbentuk. Sedangkan CSR belum pernah terlihat, coba tunjukkan laporannya," kata Dedi Chandra. BACA JUGA:Diminta Tertibkan Angkutan Batu Bara, Pemprov Lempar Tanggung Jawab Dia menambahkan bahwa dari data yang didapat dari perusahaan dan pemerintah kabupaten Lahat serta keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti ke pusat. Lion Faisal, anggota pansus juga meminta, ketegasan pihak perusahaan PT BMS bisa memperlihatkan dokumen izinnya dan menjawab permasalahan yang ada. "Kita pinta perusahaan bekerjasama, disini kita mencari solusi," ucapnya. Sementara, Chozali Hanan, Ketua Pansus mengatakan, pihaknya disini atas nama lembaga negara, bukan atas nama pribadi. Terkait penggalian tambang batu bara di wilayah TNI, di wilayah yang tidak masuk dalam RT RW area pertambangan, melainkan wilayah perkebunan dan pemukiman. "Jadi ini kami berharap agar pihak PT BMS bisa memberikan data dan dokumen secara tertulis secepatnya. Guna menjawab permasalahan yang telah disampaikan tadi," katanya. BACA JUGA:Sumsel Jadi Pilot Project Pengolahan Batu Bara Rendah Kalori Duddy A, Kepala Teknik Tambang PT BMS membenarkan, untuk data CSR memang tidak punya. Pihaknya lebih ke arah program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, untuk kemandirian masyarakat. "Untuk CSR kami belum ada, baru melakukan PPPM," jawab Dodi. Dalam paparan PT BMS, Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi pertama kali keluar tahun 2008 seluas 433 hektar tahun 2008, disusul tahun 2010 IUP eksplorasi juga keluar. Tahun 2012, IUP operasi produksi dan persetujuan perpanjangan produksi juga keluar. (gti)Pansus Batu Bara Minta Perusahaan Serius Tanggapi Keluhan Masyarakat
Selasa 26-07-2022,21:34 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Kamis 17-04-2025,10:44 WIB
Skandal Korupsi Kegiatan Fiktif, 2 Pejabat Inspektorat Lahat Divonis Pidana Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kamis 03-04-2025,19:09 WIB
Pulang Kampung! Wagub Cik Ujang Gelar Halal Bihalal Dengan Warga Lahat
Kamis 03-04-2025,09:57 WIB
Tragis, Pulang Silaturahmi Lebaran Satu Keluarga Pengendara Motor di Lahat Tewas
Senin 24-03-2025,19:43 WIB
Vonis Korupsi Tambang Batu Bara Lahat Dijatuhkan, Hakim Ingin Siti Zaleha Ikut Diproses Hukum
Selasa 11-03-2025,07:56 WIB
Pengacara Terdakwa Korupsi Inspektorat Lahat Optimis Kliennya Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Terpopuler
Sabtu 19-04-2025,23:11 WIB
TUMBANG! Juara Bertahan Proliga 2024 Kalah Dramatis dari “Bayi Ajaib” Palembang Bank SumselBabel
Sabtu 19-04-2025,19:15 WIB
Palembang Bank Sumsel Babel Tantang Juara Bertahan Proliga, Gaya Melatih Iwan Dedi Disorot
Sabtu 19-04-2025,16:16 WIB
Masih Jadi Misteri, Makam Para Nabi di Penjuru Dunia, Paling Baru Temuan di Tembok Besar Cina
Sabtu 19-04-2025,20:19 WIB
Viral di Medsos Pelajar di Palembang Kabur dari Rumah Tinggalkan Selembar Surat, Diduga Bersama Teman Pria
Sabtu 19-04-2025,20:20 WIB
Dikira Gabut Padahal Gajian! Ini Cara Gen Z Dapat Duit Cuma Modal Scroll
Terkini
Minggu 20-04-2025,13:35 WIB
Terik di Siang Hari, Ini Prakiraan Cuaca Palembang Sore hingga Malam Nanti
Minggu 20-04-2025,13:31 WIB
Yuk, Kaum Mendang-mending Selesaikan Misi Ini! Pasti Cair Saldo DANA Gacor Rp188.000
Minggu 20-04-2025,13:17 WIB
Geger Taman Safari Dituding Lakukan Perbudakan Anak Sirkus, Netizen Serukan Boikot Besar-Besaran!
Minggu 20-04-2025,13:02 WIB
Tinggalkan Rebahin, LK21 dan IndoXXI Sekarang! Ini 17+ Platform Nonton Film Legal yang Aman
Minggu 20-04-2025,12:10 WIB