SUMEKS.CO - Selain banyak terdapat kejanggalan Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kembali digaungkan di lembaga legislatif DPR RI juga dinilai akan menyengsarakan rakyat apabila jadi disahkan sebagai UU.
"RKUHP bukan isu baru. Hal ini pertama kali didengungkan pada 2019 lalu. Selama dua tahun pandemi terhenti dan saat ini kembali digaungkan oleh wakil rakyat di DPR RI," kata Ketua Forum Suara Mahasiswa (Forsuma) Sumsel, Rudianto Widodo di acara Simposium dan Focus Group Discussion (FGD) Mahasiswa Sumsel Bedah RKUHP Kontroversial di Hotel Emilia, Selasa (26/7).
Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Raden Fatah Palembang ini mengatakan lingkungan kampus sebagai miniatur negara haruslah sadar dan menjadi melek terhadap segala isu yang berkaitan dengan permasalahan kenegaraan.
BACA JUGA:BEM Sumsel Menolak Pasal Penghinaan
Terlebih, karena KUHP ini merupakan pedoman di dalam kehidupan berkebangsaan kita.
"Ada ratusan pasal yang tercantum di RKUHP setidaknya ada 13 hingga 14 pasal kontroversial dan yang dinilai bermasalah dan tak berpihak kepada masyarakat sekaligus mengangkangi kebebasan dalam berekspresi," ungkap Rudi.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Daerah (Korda) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumsel, Billy Jordani. Dia menyebut sebelumnya terkait pembahasan RKUHP sejumlah elemen mahasiswa sempat melaksanakan aksi nasional mengkritisi pasal-pasal yang ada di RKUHP ini.
BACA JUGA:BEM SI dan BEM UI Demo Tolak Presiden 3 Periode, Begini Komentar Megawati
"Jika nantinya perubahan UU KUHP ini disahkan setiap tetes darah dan keringat yang keluar dari rangkaian aksi kita hari ini akan menentukan nasib bangsa. Karena tindakan pemuda dan mahasiswa pada saat ini," kata Presma STIEBI Prana Putra Lubuklinggau ini.
Presma UIN Raden Fatah, Reja Anggara mengungkapkan seluruh elemen masyarakat harus satu suara dalam menolak RKUHP untuk disahkan menjadi UU.
"Tak hanya mengancam kebebasan sipil, bahkan sampai ke lingkup pribadi pun diatur di dalam RKUHP yang tengah dibahas di DPR RI ini. Untuk itulah kita harus tetap menyuarakan penolakan terhadap pembahasan RKUHP ini," tegas Reja yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Pusat BEM Nusantara ini.
BACA JUGA:BEM UIN Gelar Pratemu Nasional
Simposium dan FGD ini dihadiri puluhan peserta diantaranya Presma sejumlah kampus PTN-PTS di Sumsel. Hasilnya nanti akan dirumuskan dan akan dibawa ke pusat dalam hal ini BEM Nusantara untuk ditindaklanjuti. (dho)