Banner Pemprov

Kemenkum Babel Dorong Penguatan Peran di Forkopimda, Ini Manfaatnya bagi Pemerintah Daerah

Kemenkum Babel Dorong Penguatan Peran di Forkopimda, Ini Manfaatnya bagi Pemerintah Daerah

Perkuat Sinergi Daerah, Kemenkum Babel Siap Beri Perspektif Hukum di Forkopimda--

PANGKALPINANG, sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mendukung penguatan keterlibatan Kementerian Hukum dalam koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kehadiran perspektif hukum dinilai dapat memperkuat penyusunan kebijakan daerah agar selaras dengan regulasi dan memiliki kepastian hukum.

Dukungan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, terhadap Proyek Perubahan Penguatan Peran Kementerian Hukum dalam Forkopimda.

Inisiatif tersebut digagas Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi, Sucipto.

Menurut Johan, dinamika pemerintahan daerah membutuhkan koordinasi yang semakin komprehensif. Kementerian Hukum dapat berkontribusi sesuai kompetensinya, terutama dalam bidang regulasi, pembinaan hukum dan pelayanan hukum.

“Keberadaan Kementerian Hukum dalam ruang koordinasi pimpinan daerah akan memperkaya proses pengambilan kebijakan, terutama dari sisi kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan keselarasan regulasi. Kami di Bangka Belitung siap mendukung penguatan kolaborasi tersebut,” ujar Johan.

Perkuat Kebijakan Daerah dari Perspektif Hukum

Selama ini, Kanwil Kemenkum Babel telah membangun kerja sama dengan pemerintah daerah dalam berbagai agenda hukum.

Salah satunya melalui fasilitasi pengharmonisasian rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah.

Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

BACA JUGA:Bidik Predikat WBBM 2026, Kemenkum Babel Evaluasi Total Kesiapan Seluruh Pokja

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-81 RI, KAI Divre III Palembang Hadirkan Nuansa Kemerdekaan dari Stasiun hingga Dalam Kereta

Proses tersebut juga diperlukan agar regulasi yang diterbitkan dapat dilaksanakan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat.

Kebutuhan koordinasi lintas instansi juga tidak terbatas pada pembentukan peraturan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait