SUMEKS.CO, PALEMBANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel, diminta agar lebih aktif turun ke berbagai kelompok, khususnya kaum milenial untuk dapat mencegah perilaku penyiaran yang melanggar estetika.
"Saya sarankan agar lebih preventif," kata Gubernur Sumsel H Herman Deru usai menghadiri pelantikan anggota KPID Sumsel periode 2022-2027, di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (26/7).
Menurut Deru jika estitikanya sudah dilanggar, maka dipastikan akan ada pelanggaran hukum dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan lainnya.
"Saya minta di periode yang baru ini untuk lebih aktif mencegah," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menambahkan, pihaknya, berharap agar media baru khususnya media sosial perlu mendapatkan perhatian khusus karena dampaknya yang cukup besar. Fungsi pengawasan ini diperlukan menyeluruh ke setiap media informasi. Baik itu radio, televisi, dan lainnya harus tetap ada pengawasan.
"Melalui media sosial ini, akan banyak dampak kerugian. Namun, lebih banyak juga dampak yang menguntungkan. Jadi kita harus tetap mengawasi agar tidak terjadi hal yang melanggar," tutupnya. (edy)