SUMEKS.CO, SEMARANG - S eluruh pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu berhasil ditangkap polisi .
“ Sebanyak e mpat pelaku lapangan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Sabtu dini hari. Selain keempat pelaku penembakan di lokasi Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, polisi juga menangkap satu orang yang berperan sebagai penyedia senjata api. BACA JUGA:Eksekutor Penembak Istri TNI Ditangkap Polisi, Kopda M Ikut Diburu “Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor,” katanya pula. Dengan demikian, katanya lagi, seluruh pengungkapan pelaku penembakan istri anggota TNI itu telah lengkap. Namun, Irwan belum menjelaskan lebih detail identitas para pelaku yang sudah ditangkap tersebut. Dalam pengungkapan perkara penembakan tersebut, polisi sebelumnya telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi. BACA JUGA:Istri Anggota TNI jadi Korban Penembakan OTK Dua sepeda motor tersebut, masing-masing Kawasaki Ninja diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, sedangkan Honda Beat diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak. Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7). Istri anggota Yonarhanud 15 Kopda M tersebut ditembak dua kali di bagian perut. (dhe/pojoksatu/ant)Seluruh Penembak Istri Anggota TNI Ditangkap, Begini Peran-peran Pelaku
Sabtu 23-07-2022,13:44 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 11-08-2025,11:37 WIB
Peltu Yun Herry Lubis Dipecat dari Kesatuan Militer dan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Rabu 28-05-2025,14:37 WIB
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Utama Pembacokan dan Penembakan Pengantin Pria di Batam
Selasa 06-05-2025,19:24 WIB
Pelaku Penembakan di Sungai Menang OKI Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kamis 24-04-2025,15:44 WIB
Drama Set Pertama, Palembang Bank Sumsel Babel Libas Surabaya Samator 3-1 di Final Four Proliga 2025
Terpopuler
Kamis 04-09-2025,04:04 WIB
Cinta Sesama Perempuan di Palembang Diwarnai Toxic Relationship, NR Mau Tobat
Rabu 03-09-2025,23:12 WIB
Kualifikasi AFC U-23 Asian Cup 2026: Korea Selatan Lumat Makau 5-0, Timnas Indonesia Ditahan Laos 0-0
Kamis 04-09-2025,11:54 WIB
Ramalan 12 Zodiak Karier dan Keuangan Hari Ini, 4 September 2025
Kamis 04-09-2025,09:17 WIB
Dentuman Rocket HIMARS Guncang Baturaja, Panglima TNI - Menhan RI Tinjau Latihan Super Garuda Shield 2025
Kamis 04-09-2025,05:06 WIB
Menag Minta Maaf, Potongan Video Tentang Guru Muncul Tafsir Kurang Tepat
Terkini
Kamis 04-09-2025,21:08 WIB
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Senayan
Kamis 04-09-2025,20:26 WIB
Ratu Dewa Gandeng Garuda Indonesia, UMKM Palembang Terbang Tinggi di Hari Pelanggan Nasional
Kamis 04-09-2025,20:04 WIB
Pemkab Ogan Ilir Ikutkan 243 Inovasi untuk Lomba Inovasi Daerah Tingkat Nasional Tahun 2025
Kamis 04-09-2025,19:20 WIB
Bupati Muara Enim H. Edison Berang Saat Sidak Proyek Pasar Inpres Gedung C
Kamis 04-09-2025,19:15 WIB