Sementara itu dalam Press Release ini Kapolres Kepahiang sendiri menjelaskan kalau uang palsu ini, dicetak oleh terduga pelaku menggunakan mesin printer dan kertas jenis Hvs. Selain diedarkan langsung dengan membeli sejumlah barang elektronik, Yana mengungkapkan kalau terduga pelaku juga menjual langsung uang palsu ini ke luar provinsi Bengkulu.
Uang palsu ini lanjut Yana, dijual terduga pelaku kepada pelaku peredaran uang palsu yang ada di luar Provinsi Bengkulu. Dijual dengan harga Rp 300 ribu/juta, transaksi penjualan uang palsu ini sudah berlangsung berulang kali. Setelah transaksi non tunai terjadi, jutaan uang palsu ini dikirimkan terduga pelaku menggunakan jasa pengiriman paket.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan dan LSM Ditetapkan Tersangka
"Uangnya juga dijual ke luar provinsi, per Rp 1 juta dijual seharga Rp 300 ribu," demikian Kapolres Kepahiang.
Kepada Radarkepahiang.id pelaku Ay mengatakan, dirinya belajar mencetak uang palsu ini dari terduga pelaku FU. Sedangkan terduga pelaku FU yang menjadi aktor utamanya, berhasil membuat uang palsu setelah belajar melalui media You Tube.
BACA JUGA:Video Siswi SMP Diduga Korban Bullying Viral, Kadisdikbud Sebut Hanya Konten Semata
"Saya belajar dari FU yang sebelumnya bisa karena belajar melalui You Tube. Untuk uang asli yang kami dapatkan, kami gunakan untuk keperluan sehari-hari," singkat Ay. (radarkepahiang.id)