Ditambahkannya, pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua juga didampingi oleh pihak kuasa hukum.
"Lebih dari satu orang kuasa hukumnya, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangannya," tutupnya.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 21.00 WIB, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 3 hal yang perlu disampaikan ke publik.
BACA JUGA:Temui Kapolda Jambi, PBB Minta Jangan Ada yang Ditutupi
Pertama, pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam dan Kompol Budi Herdi Susianto dari Jabatannya Kapolres Jakarta Selatan.
Kedua, akan dilakukan otopsi ulang terhadap jasad Brigadir Yosua (Brigadir Y) ini sesuai pula dengan permintaan keluarga korban.
Ketiga menindaklanjuti langkah-langkah laporan yang diterima, salah satunya dengan menujuk tim untuk mendalami kasus yang terjadi. (jambiindependent.co.id)