SUMEKS.CO, BATURAJA - Dalam rangka melakukan penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus bertatap muka dengan konstituen, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bakal menggelar Reses Perorangan bagi pimpinan dan anggota dalam waktu dekat.
Agenda kerja tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD OKU, H M Muslim SH MSi, Kamis (4/4/2022). Dikatakannya, rencana agenda kegiatan pimpinan dan anggota DPRD OKU tersebut tertuang dalam putusan DPRD OKU melalui Badan Musyawarah (Banmus). No 12 TAHUN 2022 tentang agenda kegiatan pimpinan dan anggota DPRD OKU. “Sudah diagendakan kegiatan Reses perorangan, pimpinan dan anggota DPRD OKU. sesuai jadwal akan diselenggarakan pada 25 April hingga 28 April, dan dilanjutkan kembali pada 9 Mei hingga 14 Mei mendatang,” kata H M Muslim. Dikatakannya, Reses masa persidangan ke II Tahun 2022 merupakan suatu kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD OKU guna bertatap muka bersama konstituen dan penyerapan aspirasi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. “Melalui agenda Reses, pimpinan dan anggota DPRD OKU akan bertemu konstituen di Dapil masing-masing. Dengan begitu, DPRD OKU akan menyerap aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan dirangkum dan disampaikan melalui Rapat Paripurna guna menentukan arah kebijakan selanjutnya,” katanya.(ril)DPRD OKU Bakal Gelar Reses Perorangan, Serap Aspirasi Konstituen
Sabtu 16-04-2022,15:36 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #dprd oku
Kategori :
Terkait
Minggu 16-03-2025,17:14 WIB
KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek
Minggu 16-03-2025,15:42 WIB
Belum Secara Resmi, KPK Bocorkan Barang Bukti Uang Rp2,6 M Pasca OTT Pejabat OKU
Minggu 16-03-2025,04:50 WIB
Oknum DPRD OKU Digaruk KPK Kabarnya Minta ‘DP’ Mau Lebaran, Pengusaha Dapat Proyek ‘Enak’ Usai Ketok Palu
Sabtu 15-03-2025,17:31 WIB
BREAKING NEWS: Anggota Dewan dan Pejabat Pemkab OKU Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Sabtu 27-05-2023,21:20 WIB
3 Anggota DPRD OKU Bakal di PAW, Diduga Langgar AD/ART Partai
Terpopuler
Minggu 16-03-2025,05:42 WIB
Guru Silat Predator Anak di Ponpes Ogan Ilir Tak Berkutik, Ibu Korban Beberkan Aksi Bejat Pelaku
Minggu 16-03-2025,04:50 WIB
Oknum DPRD OKU Digaruk KPK Kabarnya Minta ‘DP’ Mau Lebaran, Pengusaha Dapat Proyek ‘Enak’ Usai Ketok Palu
Minggu 16-03-2025,07:37 WIB
Mirip Turis Domestik, Pejabat OKU yang Terjaring OTT KPK Tidak Diborgol Diterbangkan ke Jakarta
Sabtu 15-03-2025,18:10 WIB
OTT di OKU, Juru Bicara KPK: Ada 8 Orang yang Diamankan Penyidik, Salah Satu Kepala Dinas
Sabtu 15-03-2025,21:34 WIB
Tecno Pova 6 5G Disupport Kamera Beresolusi 108 MP dengan Fitur NFC
Terkini
Minggu 16-03-2025,17:14 WIB
KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek
Minggu 16-03-2025,16:59 WIB
Parkir Depan Transmart Radial Palembang Ambil Orderan, Motor Driver Ojol Dibawa Kabur Pelaku Curanmor
Minggu 16-03-2025,16:55 WIB
YUK Klaim Sekarang Link DANA Kaget, Temukan Saldo DANA Gratis Rp175.000!
Minggu 16-03-2025,16:14 WIB
Donor Darah Paguyuban Tionghoa, PMI Sumsel dan PMI Palembang Penuhi Target 700 Kantong
Minggu 16-03-2025,16:10 WIB