SUMEKS.CO, BATURAJA - Dalam rangka melakukan penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus bertatap muka dengan konstituen, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bakal menggelar Reses Perorangan bagi pimpinan dan anggota dalam waktu dekat.
Agenda kerja tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD OKU, H M Muslim SH MSi, Kamis (4/4/2022). Dikatakannya, rencana agenda kegiatan pimpinan dan anggota DPRD OKU tersebut tertuang dalam putusan DPRD OKU melalui Badan Musyawarah (Banmus). No 12 TAHUN 2022 tentang agenda kegiatan pimpinan dan anggota DPRD OKU. “Sudah diagendakan kegiatan Reses perorangan, pimpinan dan anggota DPRD OKU. sesuai jadwal akan diselenggarakan pada 25 April hingga 28 April, dan dilanjutkan kembali pada 9 Mei hingga 14 Mei mendatang,” kata H M Muslim. Dikatakannya, Reses masa persidangan ke II Tahun 2022 merupakan suatu kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD OKU guna bertatap muka bersama konstituen dan penyerapan aspirasi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. “Melalui agenda Reses, pimpinan dan anggota DPRD OKU akan bertemu konstituen di Dapil masing-masing. Dengan begitu, DPRD OKU akan menyerap aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan dirangkum dan disampaikan melalui Rapat Paripurna guna menentukan arah kebijakan selanjutnya,” katanya.(ril)DPRD OKU Bakal Gelar Reses Perorangan, Serap Aspirasi Konstituen
Sabtu 16-04-2022,15:36 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #dprd oku
Kategori :
Terkait
Rabu 18-06-2025,07:05 WIB
Jaksa KPK Tegaskan Mantan Pj Bupati Bakal Dipanggil Jadi Saksi Sidang Korupsi Proyek Pokir DPRD OKU
Selasa 17-06-2025,20:13 WIB
Saksi Sebut Nama Mantan Pj Bupati OKU hingga Terdakwa Keponakan Anggota DPRD
Selasa 17-06-2025,13:05 WIB
Saksi Setiawan Beberkan Kode Khusus 'Jangan Lupakan Kami' di Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU
Selasa 17-06-2025,10:22 WIB
Mantan PJ Bupati OKU Hadir Pemeriksaan Sidang Korupsi Pemberi Fee Proyek Pokir DPRD
Jumat 13-06-2025,06:36 WIB
Dakwaan KPK Sebut Sejumlah Nama Pejabat Pemkab OKU Terseret Dugaan Korupsi Fee Pokir Senilai Miliaran Rupiah
Terpopuler
Rabu 18-06-2025,06:36 WIB
ALAMAK, Gegara Tipsani Warga Tulung Selapan Ini Ditolak Bank di Palembang
Rabu 18-06-2025,09:16 WIB
Inilah Sosok H Hendra Gunawan, Ketua Baveti Sumsel yang Siap Raih Medali Emas di Fornas VIII 2025
Rabu 18-06-2025,07:32 WIB
55 Alumni S2 UKB Ijazah Batal Kena Imbas, Terlanjur Lanjut S3 dan Diterima PNS
Rabu 18-06-2025,14:04 WIB
Gudang BBM Ilegal di Kertapati Palembang Digerebek Bareskrim Polri, Amankan Barang Bukti dan Sopir Truk
Rabu 18-06-2025,08:26 WIB
Xiaomi Pad 6 dan Huawei MatePad 11.5, Dua Pilihan Tablet Rp 5 Jutaan, Cek Spesifikasinya!
Terkini
Kamis 19-06-2025,04:11 WIB
Dijamin, Ipad 1 Tera Bikin Tampilan Anggota DPRD Lahat Lebih Menawan
Rabu 18-06-2025,21:22 WIB
KBRI Tetapkan Status Siaga 1 bagi WNI di Iran, Pemerintah Siapkan Evakuasi Darurat
Rabu 18-06-2025,20:30 WIB
Gelar Donor Darah Hingga Khitanan Massal, Cara Polres Ogan Ilir Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Rabu 18-06-2025,20:27 WIB
Bupati Muara Enim Tegaskan Kewajiban Perusahaan Membayar Retribusi TKA untuk Tingkatkan PAD
Rabu 18-06-2025,20:22 WIB