Kasus Brigadir J, Dua Jenderal-Satu Kombes Dicopot, ini Profilnya

Kamis 21-07-2022,09:15 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS.CO, JAKARTA - Kasus kematian Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diklaim terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7) pukul 17.00 memakan "tumbal". Ya, dua jenderal polisi dan seorang perwira menengah harus kehilangan jabatan akibat kasus tersebut. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tiga perwira Polri tersebut.

Penonaktifan ketiga perwira ini setelah Jenderal Sigit membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir J.

Berikut profil dan keterlibatan ketiga perwira Polri di dalam kasus Brigadir J:

1. Irjen Ferdy Sambo

Perwira pertama yang menjadi tumbal kasus kematian Brigadir J ialah Ferdy Sambo. Penonaktifan Ferdy sebagai Kadiv Propam Polri diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Irjen Pol. Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Kapolri saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (18/7). Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyebut jabatan Kadiv Propam Polri untuk selanjutnya diemban oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jenderal Listyo menjelaskan keputusan itu diambil untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengusutan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Mantan Kabareskrim itu menginginkan kasus kematian Brigadir J yang diklaim tewas ditembak di rumah Ferdy Sambo diusut dengan profesional.

"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Listyo Sigit.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo merupakan alumnus Akpol 1994. Dia merupakan anggota polisi yang memiliki spesialis di satuan reserse. Suami Putri Candrawati itu banyak menghabiskan kariernya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sepanjang kariernya, Ferdy Sambo paling jauh menduduki jabatan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, sebagai Kapolres di Brebes dan Purbalingga.

2. Brigjen Hendra Kurniawan

Kapolri juga memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan.

Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana. Gelar perkara di Mabes Polri itu dihadiri oleh kedua kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan. Adapun kabar penonaktifan Brigjen Hendra disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Kategori :