SUMEKS.CO, PALEMBANG - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus Surrachmat SH MHum memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua PN Palembang Dr Fahmiron SH MHum, Rabu (20/7).
Prosesi pelantikan dilakukan ruang sidang utama, gedung PN Kelas IA Palembang Jl Kapten Arivai selain dihadiri para hakim PN Palembang, juga dihadiri Wali Kota Palembang diwakili Asisten I, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, serta tamu undangan dari unsur Forkopimda Kota Palembang.
Ketua PN Palembang, Surrachmat SH MHum dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini PN Palembang telah menangani perkara sidang terutama tindak pidana umum sebanyak 941 perkara, yang mana sebagian besar penanganan perkara adalah tindak pidana Narkotika.
Menurutnya, banyak terobosan program yang digaungkan baik oleh Mahkamah Agung ataupun Kejaksaan Agung RI diantaranya program Restoratif Justice (RJ), guna mengurangi perkara berasaskan keadilan demi penegakan hukum.
"Selain itu, PN Palembang juga menangani banyak perkara Tindak Pidana Korupsi yang cukup menjadi sorotan publik hingga ke tingkat nasional," kata Surrachmat.
Untuk itu, Surrachmat mengajak pejabat baru Dr Fahmiron yang dilantik sebagai wakil ketua PN Palembang untuk segera beradaptasi, bersinergi dengan para hakim serta warga PN Palembang.
"Terutama memberikan masukan atau ide-ide yang cemerlang, guna menjadikan PN Palembang menjadi lebih baik lagi," kata Surrachmat.
Sementara itu, Dr Fahmiron SH MHum yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Tanjung Pinang, menyambut antusias visi dan misi yang disampaikan Ketua PN Palembang termasuk perihal program Restoratif Justice (RJ), dan bertekad untuk menjadikan PN Palembang lebih baik lagi. fFdl)