Kasus Pemandu Lagu Tewas di Karaoke Ayu Ting-Ting Dilimpahkan ke Polres Bengkulu

Senin 18-07-2022,17:42 WIB
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Kasus dugaan kelalaian yang menewaskan dua orang pemandu lagu dan pengunjung tempat hiburan karaoke Ayu Ting-Ting (ATT) dilimpahkan ke Polres Bengkulu.

Pelimpahan dilakukan untuk mempercepat proses penanganan kasus tersebut.

"Kita limpahkan ke Polres supaya penyidikannya nyambung," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif kepada rakyatbengkulu.disway.id, Senin (18/7).

Selain itu, kasus tersebut memang sudah ditangani oleh pihak Polres Bengkulu.

BACA JUGA:Pemandu Lagu Karaoke Ditemukan Tewas di Kafe, Diduga Dibunuh Kekasihnya

"Kita limpahkan ke Polres Bengkulu. Karena Polres yang mengamankan semuanya. Mulai dari TKP dan juga sebelumnya sudah ada yang ditangkap, orang yang diindikasikan penyalur minuman keras (miras) tersebut," sampai Kombes Teddy. 

Sebelumnya, warga Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) Limei (46) bersama kuasa hukumnya melaporkan karaoke ATT Bengkulu ke Mapolda Bengkulu atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian beberapa waktu lalu. 

Limei merupakan keluarga dari Sarah Audia, wanita asal Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Pemandu Lagu Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Keluarga Laporkan Karaoke Ayu TIng-ting

Ia melaporkan dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian ke Mapolda Bengkulu.

Didampingi kuasa hukum, sang ayah melaporkan pedangdut Ayu Ting Ting dan pemilik tempat usaha beserta manajemen karaoke ATT Bengkulu. 

BACA JUGA:Beroperasi Lagi, Manajemen Klaim Karaoke Bukan Milik Ayu Ting Ting

Sarah merupakan salah satu korban minuman keras (miras) maut, yang disebut meninggal dunia usai karaoke di tempat hiburan karaoke ATT Kota Bengkulu. 

Kategori :