SUMEKS.CO, LAHAT - Bupati Lahat Cik Ujang SH menegaskan bahwa rencana pengembangan kota Lahat di kawasan seberang Kecamatan Lahat mulai ada titik terang.
Apalagi tahun ini untuk akses jalan dari jembatan Lematang II, Desa Ulak Lebar, akan mulai dilakukan pengecoran.
"Untuk akses jalan dari jembatan. Tahun ini dicor beton sekitar 5-10 km," ujar Cik Ujang SH.
BACA JUGA:Lahat Masih Kekurangan Dokter Gigi
Terkait pengembangan kota, lanjutnya lokasinya sudah ditentukan. Saat ini masih dipelajari, dan juga pendampingan dengan pihak Kejaksaan Negeri Lahat untuk persiapan ganti tanam tumbuh.
"Agar jangan sampai menyalahi aturan," kata Bupati.
Kepala Bapeda Lahat Feriyansyah Eka Putra bahwa untuk luasan lahan sekitar 101 hektare.
BACA JUGA:Pakai Baju Tahanan, Oknum Anggota DPRD Lahat Dikabarkan Ditahan
"Tim percepatan pembangunan juga telah dibentuk. Agar rencana pengembangan kota ini bisa segera terwujud," beber Feriyansyah Eka Putra, Senin (18/7).
Sementara, Kepala Balitbang Ir Nazaruddin Effendi MT melalui Kepala bidang pengkajian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Yulia Anisa SE MM mengungkapkan bersama tim percepatan pembangunan Kabupaten Lahat, sudah melakukan survei lokasi yang akan dijadikan pembangunan perkantoran.
Menurut dia, pusat perkantoran yang akan dibangun dilahan 101.97 hektare berlokasi di Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Lahat dan Desa Kerung serta Desa Muara Cawang, Kecamatan Lahat Selatan.
BACA JUGA:Truk Batubara Mogok, Jalinsum Lahat-Muaraenim Macet
"Ya, sejalan dengan arahan pak Bupati Lahat,
Desain perkantoran baru ini harus berbeda dari daerah lain, konsep modern, ramah lingkungan, menggunakan bahan material yang tahan lama dan bisa digunakan sampai puluhan tahun," ungkap Yulia.
Tak hanya itu, pemandangan dengan spot langsung mengarah ke Bukit Tunjuk akan semakin membuat lokasi perkantoran keren.
"Konsep hutan alam tetap dilestarikan dengan pemanfaatan penggunaan tanaman-tanaman khas lahat yang mulai langka," bebernya.
BACA JUGA:PPPK Guru di Lahat Terima Gaji Perdana
Terpisah, Kajari Lahat Nilawati SH melalui Kasi Datun Kejari Lahat Oktriadi SH mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat sedang melakukan persiapan pendampingan hukum dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Lahat.
Terkait Pengadaan tanah untuk pembangunan perkantoran dan fasilitas umum Pemkab Lahat.
Seperti sebelumnya, Cik Ujang bersama management PT Arta Prigel dan sejumlah OPD terkait seperti Bappeda, Dinas PU PR, Dinas PRKPP, memantau lokasi yang bakal dibangun pusat perkantoran.
BACA JUGA:Tertib Aset, Lahan TNI di Wilayah Kodim 0405 Lahat Disertifkatkan
Rencana ini sejalan dengan dibukanya akses transportasi jalan lingkar Lahat, setelah diresmikannya Jembatan Lematang II, sepanjang 170 meter.
Akses jalan ini menjadi penghubung dan alternatif ke Kecamatan Lahat Selatan, tembus ke Kecamatan Pagar Gunung dan Mulak Sebingkai. Kemudian kawasan seberang atau Lahat Selatan bakal dijadikan lokasi baru untuk pengembangan kota Lahat.(gti)