Antisipasi Penipuan: Travel Umrah Diminta Punya Cabang Resmi di Lahat
Pemeriksaan Hj CJ di Polres Lahat.-foto: dok-
LAHAT, SUMEKS.CO - Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menimpa 11 calon jemaah (CJU) asal Kabupaten LAHAT menjadi perhatian Kantor Kementerian Haji dan umrah Kabupaten LAHAT.
Biro perjalanan umrah yang menjalankan aktivitas administrasi maupun keuangan di daerah diminta memiliki kantor cabang resmi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lahat Ujang Jamhari M.Pd.I mengatakan, hingga saat ini belum terdapat agen travel haji dan umrah yang memiliki kantor cabang resmi di Kabupaten Lahat.
Padahal, keberadaan kantor cabang dinilai penting untuk memudahkan koordinasi antara jemaah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), sekaligus mempermudah pengawasan.
BACA JUGA:Lepas Jamaah Umrah Akbar Albukhori Travel, Wabup Ogan Ilir Doakan Keselamatan Perjalanan Ibadah
“PPIU wajib membuka kantor cabang jika melakukan kegiatan administratif dan/atau keuangan di luar domisili kantor pusat,” ujarnya, Selasa (22/9).
Menurut Ujang, pembukaan kantor cabang juga tidak cukup hanya dengan menyewa tempat dan memasang nama biro perjalanan.
Kantor cabang harus memenuhi ketentuan dan memperoleh pengesahan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi setempat.
Termasuk memenuhi persyaratan administrasi, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS.
BACA JUGA:Digelar Di Palembang, BSI Fest Ramadan 2026 Tawarkan Diskon Paket Umrah hingga Rp 4 Juta
BACA JUGA:Dikritik, Real Madrid Serang Balik Presiden LaLiga, ini Pernyataannya
“Kami mendorong agar agen travel haji dan umrah punya kantor cabang di Lahat,” tegasnya.
Calon jemaah diminta memastikan legalitas PPIU, termasuk memastikan status kantor pusat maupun kantor cabang yang digunakan untuk melakukan pendaftaran dan administrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
