SUMEKS.CO, OKU - Penerapan warna dasar Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor Polisi (Nopol) Kendaraan dari warna dasar hitam ke warna putih mulai diberlakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Namun hingga saat ini Samsat OKU 1 sendiri belum melakukan pencetakan.
Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH melalui Baur TNKB Bripka Ongki Utara Lutsar S.E mengungkapkan, pemberlakuan TNKB Warna Dasar putih sudah berlaku sejak awal Juli lalu.
"Penerapan TNKB warna putih sudah diberlakukan sejak awal bulan juli," Ujar Ongki Senin (18/7/2022).
BACA JUGA:Pemandu Lagu Karaoke Ditemukan Tewas di Kafe, Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dikatakan Ongkie untuk pencetakan TNKB Putih belum dilakukan, sebab masih menghabiskan material TNKB Hitam atau TNKB yang lama.
"Untuk material TNKB yang warna putih masih dalam pengiriman dari pusat ke daerah, kemungkinan bulan depan atau jika material sudah sampai akan mulai dicetak," imbuhnya.
BACA JUGA:Selain Palembang, Upgrading Jaringan 4G/LTE Telkomsel Rambah Ogan Ilir dan PALI
Pemberlakukan TNKB warna putih ini baru untuk tahap awal ini untuk kendaraan roda 2 dan roda 3, sedangkan untuk roda 4 masih menunggu material.
"Material untuk roda 4 masih menunggu juga, nanti secara bertahap akan di cetak, namun untuk pemberlakuannya sudah berlaku semua," pungkasnya. (Ar)