SUMEKS.CO, JAKARTA - Menjelang kehadiran ke Mabes Polri untuk membuat laporan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pengkuan mengejutkan.
Telepon seluler (ponsel) ayah Brigadir J mendadak diretas sehingga sulit dihubungi. Kamaruddin menyatakan tidak saja Ponsel ayah Brigadir J yang diretas tapi juga keluarga dekatnya. Rencananya, keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat akan melaporkan dugaan pembunuhan ke Mabes Polri pada Senin (18/7) hari ini.
Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 09.00 WIB. "Betul (bikin laporan). Sekarang kasus ini belum ada penangkapan terhadap pelaku pembunuhan. Yang ada cuma framing seolah pihak sana yang menjadi korban. Besok jam sembilan pagi di Bareskrim Polri," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Ahad (17/7) malam.
Kamaruddin menduga insiden itu merupakan tindak pidana pembunuhan terencana. "Sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP jo 351 KUHP Ayat 3," ujar Kamaruddin.
Dia menambahkan pihak keluarga Brigadir J akan melaporkan dugaan pencurian ponsel.
"Karena memang handphone sampai saat ini belum kelihatan dan penggelapan handphone almarhum. Ada juga tindak pidana lain, yaitu penyadapan atau peretasan HP keluarga almarhum, ayah, ibu, kakak, dan adiknya," tutur Kamaruddin.
Dia mengatakan telah menyiapkan sejumlah bukti guna mendukung pelaporannya. "Sudah saya cetak, bahkan sudah ada juga di dalam flashdisk," kata Kamaruddin. Sementara itu, perihal kehadiran ayah Brigadir J dalam pelaporan besok belum bisa dipastikan. "Informasinya (ayah Brigadir J) sudah ke Jakarta, tetapi kami belum bisa kontak, karena ponselnya diretas," tutur Kamaruddin Simanjuntak. (cr3/dom/jpnn)