SUMEKS.CO, JAKARTA - Bahan bakar pesawat terbang avtur naik hingga 100 persen, dari sebelumnya hanya seharga Rp 9.518 per liter menjadi Rp 18.197 per liter. Kenaikan harga avtur ini, mempengaruhi harga tiket maskapai dan menurunkan daya beli masyarakat.
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti yang merupakan owner dari Susi Air mengaku meski ada kenaikan harga avtur, belum ada satupun pembatalan penerbangan dari Susi Air.
BACA JUGA:Naik Pesawat? Ini Aturan Terbaru Transportasi Udara
Kata Susi, sampai saat ini Susi Air masih melayani kurang lebih 150 hingga 200 flight ke berbagai wilayah pendalaman, terutama dari secondary city ke primary city atau dari secondary city ke remote area.
Meski demikian, Susi mengaku keberatan dengan kenaikan avtur dalam negeri. Sebab, dengan kenaikan akan mempengaruhi bukan hanya harga tiket tapi juga biaya operasional lainnya.
"Persoalan kita sangat berat, karena memang kita tanda tangan kontrak harga itu bulan Januari, dengan harga avtur waktu itu Rp 12.000 Pak dan Dolar Rp 14.300 sekarang avtur sudah Rp 18.197, jumat kemarin. Jadi sudah naik 6.200 itu berarti sudah 50 persen lebih kenaikannya plus PPN kemudian tentunya jadi tambah 10 persen kan Pak, kemudian dolar yang 14,3 menjadi Rp 15.000,” ucap Susi dalam acara diskusi virtual Harga Avtur Terus Meroket. Bagaimana Nasib Transportasi Udara?, APJAPI, Minggu (17/7).
"Untuk kita propeller itu avtur itu adalah 28 sampai 34 persen dari nilai HPS (nilai jual) kita kemudian maintenance. Maintenance itu 90 persen sparepart itu impor shipping-nya, juga kurang lebih ya sama internasional shipping tentunya based-nya US Dollar,” imbuhnya.
BACA JUGA:Denmark Gunakan Pesawat Listrik untuk Militer
Dia mengatakan, untuk harga kargo seperti Jakarta-Papua sudah naik, dari Rp 50ribu per kilo menjadi Rp 80 ribu per kilo. Hal ini juga memberatkan bukan hanya kostumer tapi juga maskapai.
“Sparepart kita kan distribusinya juga dari Jakarta so its very heavy, walaupun belum ada canceling dari semua flight kita, kita ingin commited into the contract, karena tidak ada subtitusi dari penerbangan yang kita lakukan,” ujarnya.
Pihaknya pernah meminta Kementerian Perhubungan untuk memberikan bantuan untuk permasalahan maskapai namun belum ada respons yang mampu mengatasi masalah yangdialaminya.
“Jadi bulan lalu saya ya karena kita sudah memohon adendum kepada Perhubungan tapi belum ada, karena berhubungan menyerahkan kepada KPA dan PPK di daerah. Mereka belum ada menjawab hanya beberapa yang sudah melakukan persetujuan adendum namun kan adendum yang satu bulan lalu sekarang berubah lagi harga avturnya,” jelasnya. (rmol)