SUMEKS.CO, SWISS - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Dirjen WIPO) Daren Tang saat pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Rabu, 13 Juli 2022 waktu setempat.
Dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini. Aksesi ini disetujui setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten pada 4 April 2022 lalu.
Menkumham Yasonna mengatakan bahwa perjanjian ini mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme, di mana nantinya sampel mikroorganisme tersebut harus disimpan di otoritas penyimpanan internasional atau International Depository Authority (IDA).
BACA JUGA:4 Jam Kandas di Pulau Panjurit, KMP Batumandi Bersandar di Pelabuhan Bakauheni
“Hal ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional khususnya pelindungan jasad renik, perlu mempersiapkan proses permohonan paten terkait jasad renik,” kata Yasonna.
Menurutnya, pengesahan traktat ini akan memberikan manfaat guna menjamin hasil riset dan inovasi untuk mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien.
“Harapannya setiap hasil riset akan diperoleh lebih cepat karena sampel jasad renik atau mikroorganisme telah tersedia dengan aman sesuai penyimpanan standar,” ucap Yasonna.
World Intellectual Property Organization (WIPO) mencatat saat ini terdapat 85 negara yang telah menjadi anggota Traktat Budapest, dengan Indonesia menjadi negara termuda yang ikut bergabung.
BACA JUGA:Selama 40 Hari, Ribuan Mahasiswa KKN di Kota Prabumulih
Selain itu, adapun jumlah IDA di Traktat Budapest terdapat sebanyak 48 otoritas. Hal ini karena tidak semua negara yang bergabung dalam Traktat Budapest berkewajiban memilikinya.
Menkumham Bahas Beberapa Isu Penting Kekayaan Intelektual Indonesia
Dalam pertemuan bilateralnya dengan Dirjen WIPO, Daren Tang, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan penguatan dukungan kerja sama kepada WIPO dalam membantu memajukan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Diantaranya adalah Indonesia meminta adanya penambahan jumlah peserta dalam keikutsertaannya dalam program fellows yang merupakan salah satu bagian dari capacity building program yang dimiliki WIPO.
Selain itu, Yasonna juga menyampaikan permohonan dukungan WIPO terkait proyek Intellectual Property and Tourism serta pembentukan Intellectual Property Academy di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen WIPO, Daren Tang mengatakan bahwa tahun ini, WIPO memiliki 12 program capacity building yang meliputi bidang teknis substantif, administratif, dan kewiraswastaan.