JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya turun tangan menggelar konferensi pers terkait tewasnya Brigadir Nofryansah Josua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Penjelasan ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Jenderal Sigit berharap kasus di rumah Kadiv Propam ini bisa ditangani dengan transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Bharada E Pakai Glock 17 Punya Lima Peluru, Tapi Brigadir J Punya 7 Luka Tembak
Berikut pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait tewasnya Brigadir Nopryansah di rumah Kadiv Propam.
“Jadi mungkin menambahkan dari apa yang sudah disampaikan oleh Kadiv Humas, Karo Penmas, dan juga Kapolres Jakarta Selatan, terkait dengan peristiwa hari Jumat, yaitu kasus penembakan di rumah dinas di Jalan Duren Tiga yang terjadi jam 17.00 WIB.
Tentunya rekan-rekan semua mendapatkan informasi terkait dengan kasus itu, di mana kasus ini kasus pidananya ada dua laporan polisi.
Yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan. Kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan Pasal 289 KUHP.
Dua kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation.
BACA JUGA:Ini Kronologis Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
“Jadi tentunya kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Namun kita minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri,” jelas Kapolri.
Satu lagi, kasus yang tentunya melibatkan anggota karena memang terjadi baku tembak antara anggota.
Dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar, yang tentunya kita juga ingin bahwa semuanya ini bisa tertangani dengan baik.
Di satu sisi, kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar. Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi.
Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota.