SUMEKS.CO, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI senantiasa menjalankan berbagai inisiatif untuk memberdayakan dan mengembangkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Seperti diketahui, segmen ini menjadi salah satu penopang utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Oleh karena itu, perseroan terus mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kemampuannya dalam hal branding usaha, termasuk pengetahuan terkait digitalisasi. Hal ini dilakukan salah satunya melalui Kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Acara pemberian NIB yang diselenggarakan di Solo (6/7) tersebut dihadiri oleh Menteri BUMN RI Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. BACA JUGA:Usai Bunuh dan Kuburkan Ayah Tiri, Mulkan Sempat Kabur ke Bengkulu Menteri BUMN RI Erick Thohir mengatakan, UMKM harus senantiasa didorong untuk meningkatkan produktivitas usaha sehingga bisa naik kelas. Pelaku UMKM dan ultra mikro memiliki multiplier effect yang kuat. Untuk naik kelas, mereka membutuhkan pendampingan dan dukungan. “Seperti kata Pak Presiden, basis dari pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan. UMKM harus dipastikan bisa go global. Kita jadikan UMKM sebagai rantai pasok yang berkesinambungan,” ujarnya. Sementara itu, secara terpisah Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto juga mengatakan, BRI akan terus hadir untuk mendampingi para pelaku UMKM agar naik kelas. “Perseroan terbuka untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung UMKM mengembangkan dan meningkatkan kapasitas usahanya,” ujarnya. Diketahui, sebanyak 125 nasabah BRI mengikuti acara pemberian NIB yang sekaligus merupakan sosialisasi pendaftaran izin usaha melalui Sistem Online Single Submission ( OSS). NIB (Nomor Induk Berusaha) berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Sertifikat Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku usaha yang produk atau jasanya wajib SNI dan halal. BACA JUGA:Tusuk dan Gorok Leher Cinta karena Sakit Hati, Pelaku Terancam Hukuman Mati Adapun OSS menjadi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Diketahui, sebelumnya terdapat lebih dari 50.000 pelaku UMKM yang terdaftar NIB. Kegiatan Sosialisasi NIB juga telah dilaksanakan di dua kota, yakni Bandung dan Surabaya. Peserta yang hadir di kedua kota tersebut mencapai sebanyak 2.000 pelaku usaha.(ril)Keren! BRI Dorong UMKM Naik Kelas, Negara Mudahkan Legalitas dan Sertifikasi Melalui NIB
Selasa 12-07-2022,00:47 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Minggu 21-09-2025,14:38 WIB
KAI Divre III Palembang Ajak Sahabat Disabilitas dan UMKM Meriahkan HUT ke-80 PT KAI
Kamis 11-09-2025,20:21 WIB
Kurasi, Gerbang Utama Produk UMKM Menuju Ritel Modern
Kamis 04-09-2025,20:26 WIB
Ratu Dewa Gandeng Garuda Indonesia, UMKM Palembang Terbang Tinggi di Hari Pelanggan Nasional
Minggu 31-08-2025,19:21 WIB
Netizen Ulti Pembungkam Live TikTok, Tutup Situs Judol Aja Penuh Drama
Minggu 24-08-2025,20:41 WIB
Bantu Warga Pelosok, BRILink Kian Menjamur Bertransaksi Online Sembari Beli Pulsa
Terpopuler
Selasa 23-09-2025,05:00 WIB
Viral, Konten Kreator Hilang Motor di Resto Burger Palembang, Tukang Parkirnya Tetap Eksis
Selasa 23-09-2025,10:07 WIB
CEK FORMASI Timnas Indonesia VS Arab Saudi: Ole Romeny Duet Bareng Miliano Jonathan, Bikin Arab Ketar-Ketir
Selasa 23-09-2025,13:10 WIB
Mahasiswa Baru Unsri di Indralaya Ogan Ilir, Diduga Dipaksa Ciuman oleh Senior Saat Kegiatan Kampus
Selasa 23-09-2025,03:59 WIB
Olivier Giroud dkk Rayakan Follower Lille 1 Juta, Penyebabnya Bek Timnas Indonesia
Selasa 23-09-2025,06:04 WIB
Muncul Lagi Emak-emak Ungkap Kasus Pelecehan Anak, Kali Ini di Depan Rumah Korban
Terkini
Selasa 23-09-2025,20:36 WIB
Dari Budidaya Lele hingga Green Laundry, Begini Cara Kilang Dumai Sejahterakan Masyarakat
Selasa 23-09-2025,20:21 WIB
Huawei Pura 80 Punya Fitur yang Bikin iPhone dan Samsung Ketinggalan
Selasa 23-09-2025,19:50 WIB
Kejari OKI Kembali Terima Uang Titipan Pengganti Perkara Korupsi Dispora
Selasa 23-09-2025,19:37 WIB
Eko Satria Asnan, Anggota DPRD Dapil 3 Ogan Ilir Berikan HP untuk Prisa, Anak Putus Sekolah yang Viral
Selasa 23-09-2025,18:51 WIB