SUMEKS.CO, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI senantiasa menjalankan berbagai inisiatif untuk memberdayakan dan mengembangkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Seperti diketahui, segmen ini menjadi salah satu penopang utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Oleh karena itu, perseroan terus mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kemampuannya dalam hal branding usaha, termasuk pengetahuan terkait digitalisasi. Hal ini dilakukan salah satunya melalui Kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Acara pemberian NIB yang diselenggarakan di Solo (6/7) tersebut dihadiri oleh Menteri BUMN RI Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. BACA JUGA:Usai Bunuh dan Kuburkan Ayah Tiri, Mulkan Sempat Kabur ke Bengkulu Menteri BUMN RI Erick Thohir mengatakan, UMKM harus senantiasa didorong untuk meningkatkan produktivitas usaha sehingga bisa naik kelas. Pelaku UMKM dan ultra mikro memiliki multiplier effect yang kuat. Untuk naik kelas, mereka membutuhkan pendampingan dan dukungan. “Seperti kata Pak Presiden, basis dari pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan. UMKM harus dipastikan bisa go global. Kita jadikan UMKM sebagai rantai pasok yang berkesinambungan,” ujarnya. Sementara itu, secara terpisah Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto juga mengatakan, BRI akan terus hadir untuk mendampingi para pelaku UMKM agar naik kelas. “Perseroan terbuka untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung UMKM mengembangkan dan meningkatkan kapasitas usahanya,” ujarnya. Diketahui, sebanyak 125 nasabah BRI mengikuti acara pemberian NIB yang sekaligus merupakan sosialisasi pendaftaran izin usaha melalui Sistem Online Single Submission ( OSS). NIB (Nomor Induk Berusaha) berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Sertifikat Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku usaha yang produk atau jasanya wajib SNI dan halal. BACA JUGA:Tusuk dan Gorok Leher Cinta karena Sakit Hati, Pelaku Terancam Hukuman Mati Adapun OSS menjadi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Diketahui, sebelumnya terdapat lebih dari 50.000 pelaku UMKM yang terdaftar NIB. Kegiatan Sosialisasi NIB juga telah dilaksanakan di dua kota, yakni Bandung dan Surabaya. Peserta yang hadir di kedua kota tersebut mencapai sebanyak 2.000 pelaku usaha.(ril)Keren! BRI Dorong UMKM Naik Kelas, Negara Mudahkan Legalitas dan Sertifikasi Melalui NIB
Selasa 12-07-2022,00:47 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Kamis 26-06-2025,18:01 WIB
TP PKK Palembang Dorong Buka Peluang Usaha Berbasis Warisan Lokal
Senin 23-06-2025,21:52 WIB
Kenalkan Wastra Khas Palembang, PKK Dorong Jadi Pelaku UMKM Berbasis Budaya
Senin 23-06-2025,17:56 WIB
BRI Terbitkan Social Bond Rp5 Triliun, Bank Pertama di Indonesia dengan Obligasi Berwawasan Sosial
Kamis 19-06-2025,19:57 WIB
Dorong Pertumbuhan UMKM, Wagub Cik Ujang dan PT Jamkrindo Bahas Kolaborasi Strategis
Kamis 19-06-2025,17:16 WIB
BRI Mendukung Pemberdayaan UMKM melalui Program Makan Bergizi Gratis di Tanjung Raja
Terpopuler
Senin 30-06-2025,04:40 WIB
Jembatan Muara Lawai Lahat-Muara Enim Ambruk 4 Truk Batubara Nyungsep, 1 Sopir Terjepit
Senin 30-06-2025,05:45 WIB
Beredar Foto Pre Wedding Rodi dan Nurdiana Sebelum Terungkap Janda 3 Kali, Keduanya Bahagia
Minggu 29-06-2025,20:18 WIB
Heboh Penampakan Buaya di Ogan Ilir, Personel Polsek Tanjung Raja Cek ke Lokasi yang Diiformasikan Warga
Minggu 29-06-2025,21:50 WIB
GANAS, Begini Penampakan New Yamaha RX King 155 VVA 2025, Motor Legenda Reborn Hanya Rp22 Jutaan
Senin 30-06-2025,08:46 WIB
Pagi Ini Truk Kosongan dan Mobil Kecil Boleh Lewat Jembatan Darurat Paska Jembatan Muara Lawai Ambruk
Terkini
Senin 30-06-2025,19:46 WIB
Kurangi Risiko dan Dampak, Laksanakan Mitigasi Bencana Kesiapsiagaan Masyarakat
Senin 30-06-2025,19:42 WIB
HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Senin 30-06-2025,19:33 WIB
Tidak Ada Alkitab, Saksi Ahli Bidang Forensik Batal Bersaksi Diminta Hadir Langsung ke Dilmil Palembang
Senin 30-06-2025,19:09 WIB