SUMEKS.CO, PALEMBANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mohammad Ridwan melakukan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universtas Sriwijaya, Alfitri.
MoU ini berlangsung, Senin (11/07). "Alhamdulillah, kita tadi sudah melakukan MoU dengan Fisip Unsri," ujar Ridwan.
Diuraikannya, kegiatan merupakan bentuk komitmen nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam membangun sinergitas antar instansi. MoA ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Herdaus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan beserta jajaran.
Sementara pihak Fakultas Fisip dihadiri Wakil Rektor Dr. Zainuddin, Dekan Fisip Prof. Dr. Alfitri, M.si Dan Para Ketua Prodi Jurusan, Serta Civitas Akademika Fisip Universitas Sriwijaya.
MoU ini menghasilkan poin pentinh, antara lain Fakultas Fisip Unsri memberikan kemudahan kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Fisip Unsri ke jenjang S1, S2 maupun S3.
Pihak Fakultas Fisip Unsri memberikan kesempatan kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang sebagai dosen tamu maupun sebagai narasumber dalam kegiatan Fakultas Fisip Unsri.
Selanjutnya Pihak Imigrasi memberikan kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Fisip utk magang ataubpraktek kerja di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. "Kita berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik," ujar Ridwan (ril/irw)