SUMEKS.CO - Hasil pemeriksaan sejumlah pihak terkait tewasnya tahanan Polres Empat Lawang (4L) bernama Ari Putra (28), polisi menegaskan kejadian tersebut murni akibat kekerasan sesama tahanan.
I tu setelah, Bid Propam Polda Sumsel telah meminta keterangan sejumlah saksi, tahanan dan termasuk keterangan dari personel Polres 4L. Propam juga telah memintai keterangan tiga orang tahanan Polres 4L yang berada dalam satu sel bersama korban yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni DR (20), FH (20) dan JI (23). Pengakuan ketiganya mengakui telah menganiaya korban ketika berada di dalam sel tahanan. BACA JUGA:Dianiaya, Rambut Dibakar, Kaki Dinecis, Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas "Berdasarkan keterangan ketiga orang tahanan ini mereka yang telah menganiaya korban. Bukan petugas kepolisian saat menjalani BAP sebagaimana yang berkembang di pemberitaan media beberapa waktu yang lalu," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM, saat dikonfirmasi Senin (11/7). Kombes Supriadi mengatakan, pemeriksaan sudah dilakuan secara menyeluruh. Mulai dari pemeriksaan saksi personel Polre 4L dan tahanan hingga rekaman CCTV. “Dari pemeriksaan tidak ada satupun yang dapat membuktikan adanya tindak penganiayaan oleh petugas ke Ari Putra,” tegas Supriadi. BACA JUGA:Kasus Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait pengakuan rekan korban yang pada saat itu sama-sama ditangkap, kata Supriadi, pernyataan itu tidak benar. “Kan, seluruh tahanan sudah kita periksa dan tidak ada yang menyatakan anggota yang melakukan tindak penganiayaan. Rekaman CCTV juga tidak ada yang membuktikan bahwa anggota yang memukul atau menganiaya," ujar mantan Wadir Ditres Narkoba Polda Bengkulu ini. Berdasarkan hasil investigasi polisi, tambah dia, kronologi kejadian tersebut bermula saat anggota Polres 4L meringkus dua orang terkait dengan laporan dugaan pencabulan. N ah, saat menjalani pemeriksaan, tidak ada yang mengakui dugaan tindak pencabulan perbuatan tersebut. Ketika didengarkan bukti rekaman, Ari Putra tiba-tiba pingsan. BACA JUGA:Keluarga Tahanan Polres Empat Lawang yang Tewas Melapor ke Polda Sumsel Kemudian Ari Putra lalu dibawa ke dalam sel dengan tujuan agar dirinya dapat beristirahat di sela menjalani pemeriksaan. "Setelah dibawa ke dalam sel, anggota lalu keluar. Rupanya di dalam sel, tahanan yang lain tahu bahwa dia (Ari Putra) tidak mengaku sudah melakukan pencabulan. Ini yang mungkin membuat tahanan yang lain kesal, jadinya dia dipukuli hingga akhirnya meninggal dunia," bebernya. Menurut Supriadi, hingga saat ini tidak ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan petugas. Termasuk soal tindakan petugas yang membawa Ari Putra ke sel tahanan pada saat pingsan. “Sudah dilakukan sesuai dengan aturan. Ya, tidak ada pelanggaran. Kan, dia dibawanya di dalam ruangan sel. Pemeriksaan dilanjutkan ke temannya. Mungkin tahanan lain tadi kesal, karena dia tidak mengaku melakukan pencabulan padahal tahanan lain sudah tahu kalau dia melakukan pencabulan makanya langsung dikeroyok. Jadi bukan anggota yang keroyok dia. D an dari keterangan tiga tahanan itu juga bukan anggota yang memukul," tambah Supriadi. BACA JUGA:Kasus Tewasnya Tahanan Polres Empat Lawang, Propam Polda Sumsel Turunkan Tim Meski demikian, Bid Propam Polda Sumsel sudah turun ke Polres 4L untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian petugas, bakal ada sanksi yang ditegakkan sesuai dengan aturan berlaku. Atas tindak penganiayaan berujung tewasnya Ari Putra, ketiga tersangka sendiri terancam dikenakan pasal 170 dan 338 KUHP. Saat disinggung soal laporan yang sudah dibuat keluarga Ari Putra ke Polda Sumsel, sambung Supriadi, laporan tersebut bisa saja dihentikan bila tidak terbukti adanya unsur penganiayaan oleh petugas. BACA JUGA:Tahanan Tewas, Kapolres Empat Lawang: Bukan Dianiaya Anggota "Bisa kita hentikan perkara penyidikannya. N amun, s ampai saat ini laporan mereka sedang ditindaklanjuti. Tapi , kita akan buktikan, benar atau tidak laporan itu," tandas nya. Diberitakan sebelumnya, Ari Putra yang merupakan warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ini tewas pada Selasa (21/6), sekitar pukul 22.00 WIB lalu. Sat Reskrim Polres Empat Lawang lalu menetapkan tiga orang tersangka. Tiga orang yang ditetapkan tersangka adalah Joni Iskandar (23), warga Lr Sawah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Kemudian Ferdiansyah (20) dan Dora Aliansyah (25), keduanya warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. (dho)Kasus Tewasnya Tahanan Polres 4L, Polisi: Murni Akibat Tindak Kekerasan Sesama Tahanan
Senin 11-07-2022,10:20 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-11-2024,07:54 WIB
2 Rumah di Kampung Narkoba Empat Lawang Digerebek Tim Gabungan, 7 Orang Diamankan
Selasa 16-07-2024,09:09 WIB
Satu Tahun Lebih Jadi Buron, Pria yang Habisi Nyawa Sopir Barang Asal Bengkulu di Empat Lawang Ditangkap
Sabtu 08-06-2024,08:54 WIB
Pria di Empat Lawang Tewas Bersimbah Darah saat Makan di Warung Bakso, Pelaku Diburu Polisi
Sabtu 23-03-2024,11:37 WIB
Jelang Berbuka Puasa, Janda Asal Bengkulu Meregang Nyawa di Rumah Kontrakan Pasar Pendopo Empat Lawang
Sabtu 12-08-2023,20:01 WIB
Terlihat Mudah, Tapi Skill Mengemudi Harus Diutamakan
Terpopuler
Senin 23-12-2024,21:40 WIB
Waspadai Potensi Hujan Petir, Cek ini Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Lengkap dari 24-27 Desember 2024
Selasa 24-12-2024,09:22 WIB
8 Smartphone dan Tablet Xiaomi Turun Harga di Desember 2024, Ada Redmi Note 13 Pro dan Xiaomi Pad 6
Selasa 24-12-2024,06:44 WIB
Panduan Lengkap, Meninggalkan Rumah Aman Selama Mudik Nataru 2024, Dijamin Gak Was-was!
Selasa 24-12-2024,15:01 WIB
Siapa Saja? Ini Daftar 3 DPO yang Belum Tertangkap, KPK: Tren Positif Pelaporan Gratifikasi
Selasa 24-12-2024,07:13 WIB
Menunggu Ketok Palu Komdis, Sepak Bola Aneh, 12 Pemain Lawan 11 Pemain, Kok Bisa Begini Ceritanya?
Terkini
Selasa 24-12-2024,20:13 WIB
Tinjau Tower Jembatan Ampera Bagian Ulu, Pj Walikota Palembang: Lift Baru dan Kondisi Sudah Sangat Baik
Selasa 24-12-2024,20:09 WIB
3 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024
Selasa 24-12-2024,19:56 WIB
Hendak Pasang Plang di Lapangan Sepakbola Torpedo Tapi Dihalangi, Warga Lapor ke Polres Ogan Ilir
Selasa 24-12-2024,19:53 WIB
Gadaikan Motor Pacar Sendiri, Resedivis Kasus Pencurian Ini Dihukum 2 Tahun Penjara, Modusnya Bikin Geram
Selasa 24-12-2024,19:50 WIB