Sementara itu, Anwarsah Tarigan, penasihat terdakwa Dalizon menyampaikan sebagaimana fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan terungkap bahwa perkara ini sebenarnya telah direkayasa sedemikian rupa, dan terkesan ada yang ditutupi dalam perkara ini, hingga terdakwa AKBP Dalizon dijadikan korban.
"Terbukti tadi klien kami juga telah membuka diri untuk membeberkan siapa-siapa saja yang diduga turut menerima uang, dan berharap majelis hakim bisa menilai sendiri siapa yang benar dan siapa yang salah," tandasnya. (fdl)