SUMEKS.CO, PALEMBANG - PT Pertamina (Persero) mengumumkan mulai 1 Juli 2022 masyarakat diminta untuk menggunakan aplikasi maupun website MyPertamina untuk pembelian BBM berjenis Pertalite dan Solar.
Penerapan sistem pembayaran cashless mulai diberlakukan untuk pembelian bahan bakar minyak atau BBM di SPBU Pertamina.
Pasalnya, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten di lima provinsi. Yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta, kemudian akan dilanjutkan ke kota lainnya.
Mengenai hal itu, Wartawan SUMEKS.CO menelusuri beberapa SPBU Pertamina di Palembang mengenai akan kesiapan hal tersebut.
Pantauan SUMEKS.CO, Jumat (1/7) di SPBU Jl R Sukamto masih menggunakan pembayaran uang tunai.
Administrasi SPBU R Sukamto, M Rudiansyah mengatakan bahwa pembayaran mengenai aplikasi MyPertamina belum ditetapkan di SPBU.
"Kalau mengenai aplikasi MyPertamina untuk pembayaran memang sudah aktif dari tahun kemarin, tetapi mengenai keharusan pembayaran menggunakan aplikasi itu belum diterapkan, sampai hari ini pun masyarakat masih bayar pakai uang tunai. Memang ada yang bayar pakai MyPertamina tetapi paling tiga kendaraan itupun mobil," kata Rudiansyah kepada SUMEKS.CO.
Dijelaskannya, mengenai edaran PT Pertamina (Persero) tersebut, pihak SPBU R. Sukamto belum mendapat kabar untuk menerapkan edaran itu.
"Kami belum mendapat kabar dari pusat mengenai kapan penerapannya, mengenai kesiapan akan hal itu kami juga belum siap menerapkannya, karena dari owner SPBU Sukamto, Andre Febrian sebenarnya beliau juga kurang setuju karena dia rasa sistemnya membuat pengendara kesusahan dan cukup mengantri lama memakan waktu, tetapi kita juga tidak bisa menerapkan sendiri tetap ikut Pertamina pusat nantinya," jelasnya.
Sementara, terlihat pada SPBU Romi Herton bertempat di Jl Demang Lebar Daun, Kelurahan 20 Ilir D. IV, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, tidak mengharuskan pembayaran melalui aplikasi MyPertamina.
"Di sini belum memakai aplikasi MyPertamina sih, mengenai kesiapan pom bensin disini kami belum tahu sih cuman ikut arahan dari bos karena kami hanya petugas," ungkap Eghie salah satu petugas SPBU Romi Herton.
Di sisi lain, SPBU Pahlawan juga tidak terlihat kendaraan yang transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Sebenarnya di Palembang atau Sumsel ini tidak diterapkan aturan itu kak, yang menerapkannya di Sumatera Barat," kata salah satu petugas SPBU Pahlawan yang tidak menyebutkan namanya.
Kendati demikian, salah seorang warga yang sedang mengantri di SPBU Pahlawan, Irwan menuturkan bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya keharusan pembayaran melalui aplikasi MyPertamina itu.
"Alasannya sih karena dengan menggunakan aplikasi biasanya lebih ribet bayarnya atau pasti memakan waktu lama sehingga mengantri pun lebih lama, tidak adil juga bagi warga yang kurang mengerti teknologi seperti mungkin orang tua yang gaptek atau warga yang tidak punya internet," tukasnya. (mg01)