SUMEKS.CO, MUARA ENIM – Masyarakat Kecamatan Gunung Megang dibuat heboh. Pasalnya, Aman (26) warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang yang bekerja sebagai buruh bongkar pasang terpal penutup angkutan batubara diduga tewas terlindas iring-iringan transportir angkutan batubara diduga milik PT Gunung Mas Makmur Energi (GMME) yang melintas di hauling PT Duta Bara Utama (DBU) menuju stockfile PT Royaltama Mulya Kencana (RMK).
Peristiwa yang merenggut korban jiwa itu terjadi Rabu (29/6) pukul 03.00 WIB dini hari, lokasi kejadian di luar area operasi PT RMK tepatnya wilayah Desa Gunung Megang Dalam. Akibatnya korban meninggal dilokasi kejadian dengan kondisi bagian kepala belah dua dan tangan patah. Atas kejadian tersebut Polsek Gunung Megang bersama tim Pidsus Satreskrim Polres Muara Enim turun kelokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya menjelaskan terkait korban berinisial A dalam insiden yang diduga meninggal karena terlindas atau terjatuh dari tronton pengangkut batubara.
Korban ini, kata Aris, diketahui buruh untuk membuka dan menutup terpal kendaraan yang mengangkut batubara. Korban indikasinya terjatuh atau terlindas yang masih dalam proses penyidikan oleh Tim Pidsus Satreskrim Polres Muara Enim.
“Sekarang ini, masih tahap pemeriksaan, saksi-saksi yang melihat kejadian juga dari pihak perusahaan, karena kejadian ini di jalur hauling jalan lintas PT DBU menuju stockfile PT RMK,” ujarnya, Kamis (30/6).
Dikatakan Aris, untuk penyebab dan lain sebagainya masih pihaknya dalami, masih dalam proses penyelidikan, namun juga Tim Pidsus Polres Muara Enim mengambil keterangan dari beberapa saksi dan pihak perusahaan. "Hal ini masih kita dalami, karena lokasi TKP keterbatasan alat, seperti CCTV dan lain sebagainya, kemudian keadaan dan situasi dalam keadaan gelap," terangnya.
Korban ini, lanjut Aris, merupakan buruh, bukan petugas perusahaan. Pekerjaan korban ini memasang dan melepas terpal, masing-masing perusahaan ini ada SOP-nya tentang kapan dan dimana harus membuka dan menutup terpal. “Untuk transportir pengangkut batubara itu milik siapa, masih didalami dan sampai saat ini masih dalam proses,” pungkasnya.
Sementara itu, Media Relation PT Royaltama Mulia Kencana (RMK), Tri Subkhi mengatakan, sebagai perusahaan jasa logistik batubara terintegrasi, berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja dengan menerapkan standard keselamatan tinggi di semua area operasi.
Dikatakan Subkhi, terkait insiden kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia seorang warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, belum lama ini, PT RMK segera bertindak cepat melakukan investigasi di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil investigasi di lokasi kejadian, kata dia, pihaknya menyampaikan lokasi insiden kecelakaan berada di luar area operasi PT RMK atau di luar portal pintu masuk ke dalam area operasi PT RMK dan tidak ada karyawan RMK yang terlibat dalam insden kecelakaan ini. Kemudian, tidak ada kendaraan operasional PT RMK yang terlibat dalam insiden kecelakaan ini dan kendaraan serta operator truk yang mengalami insiden kecelakaan membawa muatan batubara dari perusahaan lain yang akan diangkut menuju stockpile di area operasi PT RMK.
“Untuk itu, PT RMK menegaskan bahwa keselamatan kerja di semua area operasi merupakan prioritas utama demi mencegah terjadi insiden-insiden yang menyebabkan kecelakaan kerja, terlebih lagi fatality. Atas kejadian tersebut manajemen PT RMK menyampaikan turut berduka sedalam-dalamnya terhadap korban meninggal dunia dan sangat berharap insiden kecelakaan seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” ucapnya.(ozi)