SUMEKS.CO, PALEMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang angkat bicara terhadap restoran dan bar Holywings Palembang.
"Awal mula Holywings Palembang ada di sini, kita pernah mengirimkan surat pemanggilan ke pihak pengelola karena ada beberapa point yang dilanggar termasuk lahan parkir yang menganggu pengguna jalan," ungkap anggota Komisi II DPRD Kota Palembang Akbar Alvaro di ruang kerjanya, Kamis (30/6).
Dia menerangkan, selain maksud pemanggilannya tersebut, DPRD juga ingin tahu Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Namun, hingga sekarang tak ada satupun dari perwakilannya yang memenuhi panggilan.
Tidak hanya itu, datangnya para ulama Palembang yang tergabung dalam Majelis Asatidz Pecinta Umat Rasulullah (Maspuro) ke DPRD Kota Palembang yang disambut langsung oleh Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin. Mendukung penuh tuntutan para ulama tersebut.
"Kita mendukung penuh atas tuntutan ulama yang meminta Holywings Palembang ditutup Permanen, walaupun statusnya sekarang ditutup sementara," tegas anggota Fraksi Gerinda tersebut.
Dirinya juga akan berusaha dengan keras meskipun Holywings Palembang nantinya akan dibuka bila semua persyaratan akan dilengkapi pihak pengelola. (dey)