DPRD Palembang Tanggapi Serius Kabar Persoalan Izin Sekolah Al-Azhar Cairo
--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kabar mengenai status lahan dan izin operasional Sekolah Islam Al-Azhar Cairo PALEMBANG yang dipertanyakan, memantik sorotan tajam dari pihak legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta menegaskan dapat mengambil tindakkan inspeksi mendadak (sidak) jika pihak pengelola tidak segera memberikan klarifikasi.
Beredar kabar, legalitas operasional Sekolah Islam Al-Azhar Cairo Palembang dipertanyakan. Selain disebut diduga belum memiliki izin penyelenggaraan pendidikan resmi pada dua lokasi kampus, sekolah tersebut juga dikabarkan belum mengantongi PBG untuk bangunan yang digunakan sebagai sarana kegiatan belajar mengajar.
Dari informasi yang beredar, Rabu 8 Juli 2026 juga menyebutkan bahwa kampus yang berada di Jalan Jenderal Sudirman diduga berdiri di atas lahan berstatus milik negara.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Penggugat Soroti Dugaan Penyelundupan Hukum Sewa Reklame di Makam Raden Nangling
BACA JUGA:TOK! Terbukti Korupsi Dana Desa Rp388 Juta, Kades Permata Baru Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Persoalan status tanah itu, menurut informasi yang beredar sempat menjadi perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang mempertanyakan kejelasan hak atas lahan yang digunakan.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, meminta pihak pengelola sekolah segera memberikan kepastian dengan melengkapi seluruh perizinan yang masih menjadi persoalan apabila memang belum dipenuhi.
Menurut Rubi, kelengkapan izin merupakan hal penting karena tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh warga sekolah, khususnya para siswa.
"Kalau memang ternyata izinnya belum ada, maka kami mengimbau pihak terkait, khususnya pihak sekolah, agar segera menyelesaikan seluruh perizinan yang diperlukan. Hal ini penting agar aspek keselamatan, kenyamanan, dan seluruh ketentuan lainnya dapat dipenuhi dengan baik," ujarnya, Rabu 8 Juli 2026.
BACA JUGA:Toyota New Hilux Resmi Mengaspal di Sumsel, Mesin Lebih Bertenaga dan Hadirkan Varia
BACA JUGA:10 Cara Menghasilkan Uang Cuma Modal HP dan Internet dari Rumah Sambil Rebahan
Ia menegaskan, Komisi III DPRD Kota Palembang akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut.
Apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak pengelola, DPRD membuka kemungkinan mengambil langkah pengawasan secara langsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


