Pelaku Begal Karyawati BUMN Ditangkap Saat Melintas di Depan Mapolsek

Rabu 29-06-2022,20:05 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward

SUMEKS.CO, OGAN ILIR  - Satu dari dua pelaku begal terhadap korban Desi Ramyanti (21), warga Dusun I, Desa Meranjat 1, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya ditangkap polisi.

Dengan tertangkapnya pelaku Parli Purnawan alias Dedek (27), warga Dusun III, Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, sudah dua pelaku begal terhadap karyawati BUMN tersebut sudah tertangkap semua.

Karena sebelumnya, tim Macan Putih Unit Reskrim Polsek Indralaya juga berhasil meringkus pelaku lainnya yakni David Apriansyah (25), warga Dusun III, Desa Ulak Segelung.

"Alhamdulillah, semua tertangkap. Sebelumnya kita menangkap pelaku David di rumah orang tuanya di Ulak Segelung. Sedangkan pelaku yang sempat buron ini kita amankan saat melintas depan Mapolsek Tanjung Raja," ungkap Kapolsek Indralaya, AKP Herman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Zulkarnain Afianata, Rabu (29/6).

BACA JUGA:Residivis Kasus Pembunuhan Pasutri Jadi Begal Ditangkap Bersama Rekannya

Saat ditangkap, pelaku Parli tidak melakukan perlawanan. Dan saat diinterogasi awal oleh petugas, pelaku pun mengakui perbuatannya. Untuk itu, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu buah kotak HP Merk Samsung A 11, satu unit Handphone Merk Samsung A 11 warna Hitam, dan satu tas ransel telah diamankan di Mapolsek Indralaya.

Seperti diketahui, peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada 16 Mei 2022 lalu sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Ulak Segelung. Saat itu, korban Desi Ramyanti (21), mengendarai sepeda motor miliknya melintas di lokasi kejadian.

Tiba-tiba pelaku berjumlah dua orang keluar dari semak-semak yang ada di pinggir jalan tersebut.

Kedua pelaku langsung menerjang motor korban dan membuat korban terjatuh, lalu kedua pelaku mengancam korban dengan mengunakan senjata api untuk menyerahkan handphone merek Samsung A11 warna hitam serta tas ransel. (ety)

Kategori :