SUMEKS.CO, JAKARTA - , Upaya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersih-bersih perusahaan negara kembali membuahkan hasil setelah Jaksa Agung ST. Burhanuddin menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Garuda Indonesia, Senin (27/6).
Kolaborasi yang dilakukan Erick dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK dan Polri menjadi bukti keseriusan orang nomor satu di BUMN itu dalam mencegah dan menindak praktik korupsi di Kementerian yang dipimpinnya.
Pakar hukum Universitas Hasanuddin Makassar Prof. Dr. Juajir Sumardi SH. MH mengapresiasi kolaborasi BUMN dan Kejaksaan Agung karena dinilai bagus untuk membangun profesionalisme pengelolaan keuangan dan kinerja perusahaan plat merah.
“Menurut saya upaya (Erick Thohir) untuk melakukan bersih-bersih BUMN itu bagus, sepanjang itu dilakukan tujuannya adalah untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan keuangan BUMN karena BUMN itu kan merupakan Badan Usaha Milik Negara yang tentunya tunduk pada Undang-Undang tentang pengelolaan keuangan negara.” Ujar Juajir, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, langkah Erick tersebut efektif karena tidak hanya bekerjasama pada hal penindakan secara hukum melainkan juga pada aspek pencegahan dengan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan menjalankan bisnis perusahaan plat merah secara transparan.
“Kalau misalnya BUMN ingin menjadikan sebagai badan hukum atau entitas yang profesional memang harus menjalankan Good Corporate Governance salah satunya cirinya adalah transparansi,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Juajir mendukung langkah Erick membuat sebuah sistem untuk mencegah atau meminimalisir celah-celah terjadinya tindak pidana korupsi, pasalnya BUMN merupakan salah satu sumber pendapatan keuangan negara yang harus dikontrol agar tidak diselewengkan.
“Mungkin dibangun sistem hubungan koordinasinya bahwa setiap kebijakan untuk misalnya pengadaan barang dan jasa itu bisa dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan jadi kemudian yang kedua itu kan ada yang namanya audit oleh akuntan publik seperti BPK dengan laporan misalnya setiap triwulan,” ucapnya.
Lanjut Juajir, jika tidak dilakukan pengawasan dan sistem yang ketat maka akan berpotensi kebocoran keuangan negara yang tentunya tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat.
“Prinsipnya begini, profesionalisme itu perlu dibangun karena BUMN ini adalah suatu unit yang nanti menjadi sumber bagi pendapatan negara jadi di situlah sumber pendapatan negara kalau itu tidak dikontrol secara matang maka akan bocor-bocor artinya itu akan merugikan keuangan negara sehingga hidup merugikan masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nashim Khan mengatakan sinergitas antar lembaga pemerintah khususnya dengan penegak hukum wajib dilakukan dalam segala aspek baik itu sistem manajemen maupun pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sinergitas memang wajib dilakukan, semua pihak baik BUMN dan penegak hukum. Pasti dalam segala hal manajement, sistem dan SDM dikelola dengan baik.” Jelasnya.
Nashim mengatakan, upaya sinergitas dan kolaborasi itu tentunya untuk kebaikan dan penyehatan lembaga ke depan.
“Yang terbaik harus terus diperjuangkan demi bangsa negara kita saat ini juga demi masa depan. Semua penyehatan berjalan,” tuntasnya.(ril/tjk)