Pencairan Gaji 13, Pemkot Pagaralam Tunggu Instruksi Pusat

Selasa 28-06-2022,12:55 WIB
Reporter : Almi Diansyah
Editor : Rappi Darmawan

SUMEKS.CO, PAGARALAM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam, masih harus bersabar menunggu pencairan gaji ke-13.  

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pagaralam, Ade Kurniawan melalui Kabid Anggaran, Oke Siswanderi mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat. 

"Pembayaran gaji ke 13 ASN di lingkungan Pemkot Pagaralam masih menunggu lebih lanjut keputusan pemerintah pusat, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Jadi Kita tunggu saja," kata Oke, belum lama ini. 

Dikatakan Oke, gaji ke 13 pastinya akan diberikan sebelum tahun ajaran baru masuk sekolah. Besaran yang diterima ASN berdasarkan golongan jabatan.

BACA JUGA:RAPBD Kota Pagaralam Tahun 2022 Capai Rp 624 Miliar

"Adapan total besaran gaji ke 13 yang dialokasikan mencapai miliaran rupiah. Namun untuk rinciannya Kami belum bisa menyebutkan. Sementara gaji ke 13 dibayar ke ASN tanpa potongan, langsung ditransfer ke rekening masing-masing," katanya.

Salah seorang ASN di lingkungan Setda Kota Pagaralam, mengaku sangat menantikan pencairan gaji ke 13, untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan lainnya.

"Kami ASN golongan kecil sangat mengharapkan gaji ke 13 bisa dibagikan jauh hari sebelum tahun ajaran baru anak masuk sekolah, khususnya untuk membantu memenuhi kebutuhan anak sekolah, dan keperluan lainnya yang sangat mendesak," pungkasnya.(ald)

 

Kategori :