Bobol Rumah, 2 Komplotan Remaja Tanggung Tertangkap, 4 Masih DPO

Selasa 21-06-2022,21:30 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward

SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Dua dari enam diduga pelaku bobol rumah kosong berhasil ditangkap Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, pada Senin (20/6).

Kedua yang tertangkap ini merupakan remaja tanggung yang masih di bawah umur, yakni AS (16) dan RE (16), keduanya warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Sementara tiga terduga pelaku lainnya, yakni H, D, R, dan F masih dikejar, alias buron.

Komplotan ini, melakukan pencurian di rumah milik Muhammad Hatta (38), warga Jl Garuda RT 04, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, pada Sabtu (18/6), sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:
Bobol Rumah Tetangga, Kaki Roby Ditembak Polisi

Modusnya, para pelaku bersama-sama mendobrak pintu belakang, dan merusak terali pintu dan jendela. Lalu sebanyak empat pelaku masuk ke rumah, yang kebetulan sedang kosong.

"Sedangkan dua pelaku lain, pelaku berperan mengawasi, di sekitar TKP," jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah, Selasa (21/6).

Saat keempat pelaku berhasil masuk rumah korban, lalu menggasak berbagai narang berharga di rumah tersebut.

"Yang diambil, dua buah besi terali pintu, tabung gas 12 kg, kipas angin, blender, kompor gas, magic com, dan mesin air merk sanyo. Kerugian korban sekitr Rp3,5 juta," kata Kapolsek.

Usai mengambil barang-barang, para pelaku menyembunyikan hasil curian di semak-semak pingir jalan, yang lokasinya tidak jauh dari Lapangan Perbakin, Lubuklinggau Barat, Kota Lubuklinggau.

Setelah itu, sebagian pelaku pulang ke rumah. Empat pelaku tidur di pinggir lapangan Perbakin sambil menunggu terang.

Para pelaku paginya mengambil kembali barang-barang untuk dijual. Namun apes, barang hasil curian yang disimpan tersebut diketahui oleh warga. Lalu peristiwa tersebut, oleh korban dilaporkan ke Mapolsek Lubuklinggau Barat.

Begitu menerima laporan, anggota dari Unit Reskrim lansung melalukan serangkaian penyeledikan, dan mendatangi TKP, serta memeriksa saksi-saksi.

"Pada Senin (20/6), didapatkan informasi salah satu terduga pelaku, yakni AS, sedang berada di Lapangan Perbakin. Langsung anggota melakukan penagkapan," katanya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, pelaku berikutnya RE, juga ditangkap saat bermain di sekitar rumahnya. "Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya yang DPO," cetusnya.

Kategori :