Koperasi Pengayoman dan Kanwil Kemenkum Babel Bahas Efektivitas Kerja
Pegawai Non ASN Kanwil Kemenkum Babel Dapat Penyesuaian Gaji--
Kanwil Kemenkum Babel Bahas Peningkatan Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Non ASN
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pengelolaan sumber daya manusia bersama Koperasi Pemasaran Pengayoman dan pegawai non ASN atau pegawai alih daya di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Babel, Rabu (6 Mei 2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja pegawai sekaligus memperkuat sistem kerja yang lebih efektif dan profesional di lingkungan kantor.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum Triandini Oscar, Ketua Koperasi Muhamat Ariyanto, Bendahara Koperasi M. Ari Anugrah, anggota koperasi, serta pegawai ASN bagian Tata Usaha dan Umum.
Dalam arahannya, Johan Manurung menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme seluruh pegawai non ASN maupun tenaga alih daya dalam mendukung kelancaran tugas organisasi.
“Kami berharap melalui rapat ini tercipta kesamaan pemahaman serta langkah strategis guna meningkatkan kualitas kerja pegawai non ASN dan tenaga alih daya,” ujarnya.
Salah satu hasil penting dalam rapat tersebut yakni disepakatinya kebijakan penyesuaian gaji bagi pegawai non ASN dan pegawai alih daya. Kenaikan tersebut akan disesuaikan berdasarkan beban kerja masing-masing, termasuk tenaga pengamanan, pengemudi, dan petugas kebersihan.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Perkuat Validitas Data Fidusia Melalui Pengawasan Notaris
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Pemprov Jelang Peresmian Pos Bantuan Hukum
Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai penyesuaian jadwal kerja dan sistem kerja agar pelaksanaan tugas menjadi lebih optimal dan efisien.
Bendahara Koperasi, M. Ari Anugrah, turut memberikan penjelasan terkait sistem penggajian terbaru serta hak dan kewajiban pegawai dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga efisiensi penggunaan energi dan kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari budaya kerja yang baik.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Koperasi Pemasaran Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel kini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan klasifikasi usaha yang mencakup perdagangan alat tulis, jasa boga, hingga penyediaan sumber daya manusia.
Menutup kegiatan, Johan Manurung menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat atas kontribusi dan komitmen yang diberikan dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










