Uangnya Dicuri, 3 Siswa Baru Polri Pilih Restorative Justice dengan Pelaku

Selasa 21-06-2022,21:28 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Korban pencurian Rizki Ardianto (21), siswa baru (seba) Polri melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dia salah satu dari tiga orang menjadi korban pencurian uang.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada, Sabtu (18/6) di gudang Masjid Polrestabes Palembang, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Setelah pelaku berhasil ditangkap Unit Pidum Polrestabes Palembang yakni ME (16), ketiga korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan berdamai secara kekeluargaan kepada korban atau Restorative Justice.

Gelar perkara Restorative Justice antara korban dan pelaku dilakukan di ruang mediasi Restorative Justice Polrestabes Palembang, Selasa (21/6) siang dengan menghadirkan tiga korban dan pelaku didampingi ibu angkatnya, juga disaksikan anggota Propam Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:
Kasus Anak Kandung Laporkan Ibunya Curi HP Selesai Lewat Restorative Justice

Keduanya sepakat menandatangani perjanjian tanpa ada paksaan, yang dilanjutkan dengan saling bersalam salaman, pelaku mengucapkan terima kasih sambil sujud syukur ke lantai dan memeluk para korban.

"Benar kak, saya memang mengambil uang kakak seba ini sebanyak Rp 545 ribu. Terpaksa mencuri karena untuk membayar kontrakan rumah ibu angkat saya, saya mencuri di dalam gudang," kata ME yang merupakan anak yatim piatu ini ketika diwawancarai langsung, Selasa (21/6) siang.

Lanjutnya, dirinya sangat berterima kasih sudah dimaafkan oleh para korban. "Alhamdulillah, terima kasih saya dimaafkan dan saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya berjanji akan berubah dan mencari uang dengan cara halal," ujar ME sedih sambil mengaku baru pertama kali melakukannya.

Sementara, salah satu korban M Pratama, mengatakan mau memaafkan dan berdamai dengan korban karena pelaku masih terlalu muda dan sudah tidak mempunyai kedua orang tuanya lagi.

"Mungkin anak ini tidak mempunyai perhatian dan kasih sayang kedua orang tuanya, dan terdesak untuk membayar uang sewa kontrakan," ungkapnya.

Lanjutnya, dirinya ikhlas memaafkan pelaku atas perbuatannya. "Saat kejadian kami semua sedang istirahat di dalam masjid, lalu melihat anak ini masuk ke dalam gudang. Dan mengambil uang kami yang ada di dalam dompet di saku celana," jelasnya.

Kejadian diketahui korban saat hendak mengambil uang di dalam gudang barak tempat istirahat, yang ada di dalam saku celana tergantung namun tidak ada. Lalu korban bertanya kepada temannya dan tidak ada yang mengetahuinya bahkan uang mereka juga hilang.

Korban dan temannya kemudian melapor dan mengecek melalui RTMC Polrestabes Palembang dan melalui CCTV terlihat ada seorang laki-laki yang masuk ke tempat kejadian perkara (TKP), atas kejadian ini korban mengalami kerugian uang Rp400 ribu dan membuat laporan polisi. (dey)

Kategori :