SUMEKS.CO – Konflik tanah seluas 100 hektare di Jl Jepang, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang dimediasi penyidik Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (20/6).
Mediasi dihadiri pemilik tanah dan ahli waris termasuk PT Wahana Bara Sentosa (WBS) yang sebelumnya dilaporkan Megawati, putri almarhum Kol (Purn) HM Tanawi ke Polda Sumsel Januari lalu.Konflik Tanah di Keramasan Dimediasi, Pemilik Lahan Desak Kompensasi
Senin 20-06-2022,19:43 WIB
Editor : Edward
Kategori :