SUMEKS.CO- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta daerah mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mempermudah izin investasi atau berusaha.
Langkah tersebut perlu dilakukan, mengingat saat ini Indonesia tengah memasuki masa pemulihan ekonomi yang ditandai dengan lebih terkendalinya kasus pandemi dalam negeri. Pemulihan ekonomi yang utama untuk daerah, tolong belanja APBD-nya dibelanjakan,” ujar Mendagri dalam keterangan yang diterima, Minggu 19 Minggu 2022. Mendagri menjelaskan, belanja APBD merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Belanja pemerintah, kata Mendagri, harus direalisasikan agar memperbanyak peredaran uang di masyarakat. Pasalnya, peredaran uang tersebut akan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga konsumsi rumah tangga dapat meningkat. Selain itu, belanja pemerintah juga menjadi stimulus bagi sektor swasta yang sempat terpuruk akibat pandemi. “Konsumsi rumah tangga merupakan variabel terpenting untuk membangun angka pertumbuhan ekonomi,” terang Mendagri. Namun sayangnya, lanjut Mendagri, berdasarkan data yang dikantonginya hingga saat ini angka realisasi belanja daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dinilai masih rendah. Karena itu, Mendagri mendorong agar daerah dapat terus berupaya meningkatkan realisasi tersebut. Kepala daerah, kata Mendagri, perlu membangun komunikasi dengan jajarannya terkait upaya peningkatan realisasi anggaran. Kepala daerah perlu meninjau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasinya masih rendah untuk mengetahui kendala sekaligus mencari solusi penanganannya.(disway.id/ckm)Tito Karnavian: Kami Ingatkan Lagi Tolong Pemda Percepat Realisasi APBD
Senin 20-06-2022,05:30 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Sabtu 22-02-2025,19:16 WIB
Ini Bupati Terganteng Usai Dilantik Presiden, Ternyata Masih Lajang!
Kamis 20-02-2025,20:31 WIB
Gerak Cepat Konsolidasi OPD Dukung Asta Cita Prabowo
Selasa 18-02-2025,11:47 WIB
Jalankan Perintah Presiden, Pemkab OKI Terbitkan Intruksi Efisiensi
Jumat 17-01-2025,21:04 WIB
Serahkan DPA 2025, Pj Bupati OKI Tekankan Efisiensi dan Prioritas Anggaran
Kamis 16-01-2025,09:13 WIB
Aturan Baru Mendagri: PNS dan PPPK Daerah Wajib Pakai Jas, Ini Tanggal Mulainya!
Terpopuler
Selasa 04-03-2025,16:27 WIB
Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas, Sita Uang Rp61,3 Miliar
Selasa 04-03-2025,06:18 WIB
KUR BRI 2025 Kenakan Aturan Terbaru untuk Pinjaman Rp50juta, Apa itu?
Selasa 04-03-2025,09:36 WIB
Ya AMPUN, Gara-gara Ricuh Persela Dijerat Sanksi Berat, Semen Padang FC Juga Kena
Selasa 04-03-2025,13:25 WIB
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba, Angkut Sejumlah Dokumen, Kasus yang Mana?
Selasa 04-03-2025,16:11 WIB
CEK, Ini Jumlah Peserta Liga 2 Musim 2025-2026, Ada 6 Tim Asal Sumatera Semoga Semen Padang Tak Terdegradasi
Terkini
Rabu 05-03-2025,03:13 WIB
Wagub Sumsel Cik Ujang Groundbreaking Pembangunan Rumah Subsidi Layak Huni Bagi Pegawai dan Polri
Rabu 05-03-2025,02:58 WIB
Rezeki Ramadhan! Klaim Link DANA Kaget dan Dapatkan Saldo Gratis hingga Rp400.000
Rabu 05-03-2025,02:30 WIB
Dapatkan Saldo Gratis Hingga Rp255.000. dari Fitur DANA Kaget Langsung Masuk Dompet Digital
Rabu 05-03-2025,01:56 WIB