SUMEKS.CO, BANYUASIN - Pasangan suami istri (pasutri), Nasrun (50) dan Kupik Subaida (43), warga Desa Kenten Laut, Dusun II, RT 12 Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Jumat (17/6) sekitar pukul 21.00 WIB ditemukan tewas dengan cara tragis.
Keduanya meninggal dunia usai terkena aliran listrik setelah mencari ikan menggunakan alat setrum pancing yang tersambung aliran listrik PLN.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan kedua korban pertama kali ditemukan Agus yang merupakan tetangga korban.
"Saat kejadian saksi yang baru pulang, melihat kondisi listrik padam," ujarnya.
BACA JUGA:Tabrak Truk Pengangkut Alat Orkesan, Pasutri Tewas
Kemudian saksi Agus hendak menghidupkan saklar listrik tapi tidak berhasil. Hingga akhirnya mencabut sambungan listrik rumah korban yang terhubung dengan rumah saksi Agus.
"Akhirnya listrik hidup," ungkapnya.
Setelah itu, saksi menuju kediaman korban, dan dia terkejutnya melihat kedua korban sudah tergeletak di dalam parit dengan alat setrum ikan yang tersambung aliran listrik. "Keduanya terkapar di dalam parit," terangnya.
Saksi kemudian meminta pertolongan warga untuk menghubungi aparat desa setempat dan polisi.
Tidak lama kemudian anggota polisi datang mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi. "Keduanya langsung dievakuasi dan jenazahnya dibawa ke Muara Telang kampung halamannya," tambah Sigit.
Kedua korban sendiri diduga mencari ikan dengan menggunakan alat setrum yang tersambung langsung dengan aliran listrik PLN. Keluarga korban sendiri sudah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan menuntut siapa pun atas kejadian ini.(qda)