SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Tidak menunggu waktu lama Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus begal terhadap Bendahara PWI Musi Rawas (Mura) dan meringkus tersangkanya.
Tersangkanya adalah IM, yang merupakan warga Dusun Baru Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Tersangka disergap pada Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka IM ditangkap belum 1x24 jam setelah kejadian. Namun saat ditangkap, tersangka mencoba melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di mata kaki kiri tersangka.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi membenarkan tersangka berhasil diringkus. Menurutnya tersangka diduga terlibat beberapa kasus lainnya.
BACA JUGA:Saat Pulang Yasinan, Bendahara PWI Musi Rawas Dibegal, Pipi Dibacok
"Sedang kami kembangkan, diduga terlibat beberapa kasus lainnya, baik laporan di Polsek maupun di Polres," jelas Kasat Reskrim.
Sementara itu, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan petugas di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi sadis begal itu terjadi di Jl Poros, RT 5, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 19.30.
Saat itu korban Andi Salahudin (39) mengendarai sepeda motor Yamaha Vega BG 5601 HP warna biru dalam perjalanan pulang dari yasinan.
Sampai di TKP, karena lampu jalan padam menuju kediamannya di Perumahan Buana Lestari, Andi yang merupakan warga setempat menghentikan laju sepeda motornya hendak menyalakan lampu, yang saklar NCB-nya di tiang listrik.
Tiba-tiba ia dibacok seseorang yang tidak dikenal, saat itu juga korban langsung terjatuh. Pada saat korban berdiri dan hendak meminta bantuan korban mendapatkan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.
Korban kemudian berjalan sekitar 200 meter pulang ke rumahnya. Selanjutnya oleh keluarga dan tetangga ia dibawa ke rumah sakit. (linggaupos)