SUMEKS.CO- LAMPUNG, Seorang suami di Tulang Bawang, Lampung, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Aksi keji tersebut dilakukan akibat pelaku Selamet Santoso (35), warga Kampung Gedung Baru, Kecamatan Gedungmeneng, sakit hati karena sang istri Listani (22) diduga sering menghina ibu kandungnya. Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap berawal dari penemuan sesosok mayat anonim di Sungai Tulang Bawang pada Selasa (14/6) sekira pukul 20.00 WIB oleh Tim Basarnas, TNI AL, dan Sat Polairud setempat. Mayat tersebut kemudian dievakuasi ke Puskesmas Gedung Karya Jitu untuk dilakukan visum et repertum (VER). Berdasarkan hasil visum, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan karena terdapat dua luka tusuk senjata tajam (sajam) di bagian perut dan dada. Mayat anonim tersebut akhirnya terungkap setelah bapak kandung korban bernama Kasim (43), warga Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, melihat kondisi mayat. BACA JUGA: Elang Jawa Tanpa Pemain Asing, Kalahkan Persita 2-0 Orang tuanya tersebut menyadari bahwa mayat anonim itu merupakan anak perempuannya dari bekas luka bakar akibat terkena knalpot sepeda motor pada kaki sebelah kanan, bentuk wajah, dan pakaian korban. Setelah memintai keterangan orangtua korban, polisi bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pada Rabu (15/6) sekira pukul 16.00 WIB pelaku yang merupakan suami korban berhasil ditangkap. Ketika itu, pelaku yang sedang berada di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang terindikasi hendak melarikan diri. "Berdasarkan hasil pemeriksaa, pelaku ini mengaku sakit hati karena korban sering menghina ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zein, Kamis (16/6). Dari hasil pemeriksaaan, pelaku diketahui baru sekitar 9 bulan menikahi korban. Keduanya melangsungkan pernikahan pada September 2021. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam dikenakan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (nal/radarlampung/disway)Suami Bunuh Istri, Terjadi di Tulang Bawang Lampung
Kamis 16-06-2022,19:52 WIB
Editor : Cakmud
Kategori :
Terkait
Jumat 25-04-2025,07:57 WIB
Curhatan Acil Bocah SD ke Prabowo Soal Jalan Rusak di Lampung Viral
Jumat 04-04-2025,05:33 WIB
Arus Balik Lebaran Sudah Memadati Pelabuhan Bakauheni Lampung, Puncak Arus Balik Diprediksi 6 April 2025
Rabu 26-03-2025,10:31 WIB
Oknum Anggota Brimob Polda Sumsel Ikut Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Way Kanan Lampung
Selasa 18-03-2025,20:53 WIB
Tiba di Kampung Halaman, Jenazah Kapolsek Negara Batin yang Gugur di Way Kanan Disambut Tangis Keluarga
Terpopuler
Minggu 08-06-2025,19:07 WIB
Buron, Oknum Bos Ponpes di OKU Cabuli Santri Terciduk Dapat Julukan Walid
Senin 09-06-2025,04:05 WIB
Kronologi Kasus Walid Baturaja, Bos Ponpes Cabuli Satriwati Sejak April 2025
Minggu 08-06-2025,18:00 WIB
Dirjen Haji Minta Maaf, Ini Penjelasan Tentang Jemaah Haji Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
Minggu 08-06-2025,17:23 WIB
Speedboat Terbalik Saat Ramaikan Wisata Air di Ogan Ilir, 9 Penumpang dan 1 Sopir Tercebur ke Sungai
Minggu 08-06-2025,20:16 WIB
Tecno Pova Curve: Ponsel Terbaru dengan Layar AMOLED dan Refresh Rate 144 Hz
Terkini
Senin 09-06-2025,15:16 WIB
Sepatu Lokal Multifungsi yang Lagi Viral! Buat Running Bisa, Nongkrong Makin Stylish!
Senin 09-06-2025,15:03 WIB
Misteri Mobil Terbalik di Jalan Raya Tanjung Raja-Cinta Manis Ogan Ilir, Penangkapan Bandar Narkoba?
Senin 09-06-2025,14:58 WIB
Sopir Ditemukan Gantung Diri di Bak Truk, Sempat Tulis Postingan Permohonan Maaf ke Istri dan Teman di FB
Senin 09-06-2025,14:40 WIB
HP Flagship Vivo X60 5G Kini Dibanderol Terjangkau, Cek Kelebihan yang Ditawarkan!
Senin 09-06-2025,14:25 WIB