SUMEKS.CO- LAMPUNG, Seorang suami di Tulang Bawang, Lampung, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Aksi keji tersebut dilakukan akibat pelaku Selamet Santoso (35), warga Kampung Gedung Baru, Kecamatan Gedungmeneng, sakit hati karena sang istri Listani (22) diduga sering menghina ibu kandungnya. Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap berawal dari penemuan sesosok mayat anonim di Sungai Tulang Bawang pada Selasa (14/6) sekira pukul 20.00 WIB oleh Tim Basarnas, TNI AL, dan Sat Polairud setempat. Mayat tersebut kemudian dievakuasi ke Puskesmas Gedung Karya Jitu untuk dilakukan visum et repertum (VER). Berdasarkan hasil visum, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan karena terdapat dua luka tusuk senjata tajam (sajam) di bagian perut dan dada. Mayat anonim tersebut akhirnya terungkap setelah bapak kandung korban bernama Kasim (43), warga Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, melihat kondisi mayat. BACA JUGA: Elang Jawa Tanpa Pemain Asing, Kalahkan Persita 2-0 Orang tuanya tersebut menyadari bahwa mayat anonim itu merupakan anak perempuannya dari bekas luka bakar akibat terkena knalpot sepeda motor pada kaki sebelah kanan, bentuk wajah, dan pakaian korban. Setelah memintai keterangan orangtua korban, polisi bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pada Rabu (15/6) sekira pukul 16.00 WIB pelaku yang merupakan suami korban berhasil ditangkap. Ketika itu, pelaku yang sedang berada di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang terindikasi hendak melarikan diri. "Berdasarkan hasil pemeriksaa, pelaku ini mengaku sakit hati karena korban sering menghina ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zein, Kamis (16/6). Dari hasil pemeriksaaan, pelaku diketahui baru sekitar 9 bulan menikahi korban. Keduanya melangsungkan pernikahan pada September 2021. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam dikenakan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (nal/radarlampung/disway)Suami Bunuh Istri, Terjadi di Tulang Bawang Lampung
Kamis 16-06-2022,19:52 WIB
Editor : Cakmud
Kategori :
Terkait
Jumat 14-02-2025,15:36 WIB
KA Bukit Serelo: Hemat Biaya, Nyaman, dan Aman, Pilihan Utama Masyarakat Sumatera Selatan
Minggu 12-01-2025,09:07 WIB
Polisi Gagalkan Transaksi Senpira di Prabumulih, Warga Lampung dan Muara Enim Tertangkap
Kamis 12-12-2024,15:21 WIB
Tebing Batu Manula Kembali Makan Korban, Bus Asal Bengkulu Masuk Jurang hingga Terbakar, Ada 3 Korban Tewas
Rabu 11-12-2024,10:18 WIB
PLN UID S2JB Gelar Media Gathering di Lampung untuk Tingkatkan Sinergi dengan Wartawan
Jumat 06-12-2024,21:00 WIB
Ijab Kabul Berujung Duka, Pengantin Perempuan di Tanggamus Lampung Meninggal Saat Prosesi Sungkeman
Terpopuler
Selasa 04-03-2025,02:31 WIB
HOT NEWS, Beredar Kabar Terduga Begal Mobil Putih di Palembang Sudah Ditangkap, Infonya Ada Yang ‘Pindah Alam’
Selasa 04-03-2025,06:18 WIB
KUR BRI 2025 Kenakan Aturan Terbaru untuk Pinjaman Rp50juta, Apa itu?
Senin 03-03-2025,21:29 WIB
Mau Modal Usaha? Ini Panduan Lengkap KUR BRI 2025 untuk UMKM
Senin 03-03-2025,16:36 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa Gencar Cari Solusi Kemacetan dan Sampah Palembang, Temui Ketua DPRD
Senin 03-03-2025,21:10 WIB
Hadir Sebagai Ahli Pidana, Sri Sulastri Sebut Kejaksaan Salah 'Tembak' Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat
Terkini
Selasa 04-03-2025,15:54 WIB
Bid Humas Polda Sumsel Terima Hibah Lensa Kamera Tele dari Divisi Humas Polri
Selasa 04-03-2025,15:21 WIB
Tertibkan Aset, Pemkab OKI Gelar Apel Kendaraan Dinas
Selasa 04-03-2025,14:51 WIB
Ramadan Berkah, Sat Lantas Polres OKI Bagi Takjil dan Sembako ke Pengendara
Selasa 04-03-2025,14:41 WIB
7 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Terbaru, Cairkan Saldo DANA Gratis Rp240 Ribu, Mudah dan Cepat!
Selasa 04-03-2025,14:41 WIB