SUMEKS.CO- LAMPUNG, Seorang suami di Tulang Bawang, Lampung, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Aksi keji tersebut dilakukan akibat pelaku Selamet Santoso (35), warga Kampung Gedung Baru, Kecamatan Gedungmeneng, sakit hati karena sang istri Listani (22) diduga sering menghina ibu kandungnya. Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap berawal dari penemuan sesosok mayat anonim di Sungai Tulang Bawang pada Selasa (14/6) sekira pukul 20.00 WIB oleh Tim Basarnas, TNI AL, dan Sat Polairud setempat. Mayat tersebut kemudian dievakuasi ke Puskesmas Gedung Karya Jitu untuk dilakukan visum et repertum (VER). Berdasarkan hasil visum, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan karena terdapat dua luka tusuk senjata tajam (sajam) di bagian perut dan dada. Mayat anonim tersebut akhirnya terungkap setelah bapak kandung korban bernama Kasim (43), warga Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, melihat kondisi mayat. BACA JUGA: Elang Jawa Tanpa Pemain Asing, Kalahkan Persita 2-0 Orang tuanya tersebut menyadari bahwa mayat anonim itu merupakan anak perempuannya dari bekas luka bakar akibat terkena knalpot sepeda motor pada kaki sebelah kanan, bentuk wajah, dan pakaian korban. Setelah memintai keterangan orangtua korban, polisi bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pada Rabu (15/6) sekira pukul 16.00 WIB pelaku yang merupakan suami korban berhasil ditangkap. Ketika itu, pelaku yang sedang berada di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang terindikasi hendak melarikan diri. "Berdasarkan hasil pemeriksaa, pelaku ini mengaku sakit hati karena korban sering menghina ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zein, Kamis (16/6). Dari hasil pemeriksaaan, pelaku diketahui baru sekitar 9 bulan menikahi korban. Keduanya melangsungkan pernikahan pada September 2021. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam dikenakan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (nal/radarlampung/disway)Suami Bunuh Istri, Terjadi di Tulang Bawang Lampung
Kamis 16-06-2022,19:52 WIB
Editor : Cakmud
Kategori :
Terkait
Rabu 11-02-2026,21:20 WIB
Melintas Depan Polrestabes Palembang, Pemuda Asal Lampung Diamankan Kedapatan Selipkan Sajam Dipinggang
Senin 06-10-2025,18:24 WIB
Jadi Jaksa Gadungan Oknum ASN Lampung Ditangkap Kejari OKI, Ngaku dari Kejagung Berpakaian Lengkap
Senin 11-08-2025,12:23 WIB
Kopda Bazarsah Terdakwa Kasus Pembunuhan Kapolsek Negara Batin 'Ngantuk' Saat Sidang Vonis Pidana
Senin 11-08-2025,09:49 WIB
Peltu Yun Herry Lubis Hadapi Vonis Pidana Kasus Pembunuhan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Senin 21-07-2025,14:41 WIB
Melanggar Sapta Marga dan Pasal Berlapis, Ini Deretan yang Memberatkan Tuntutan Mati Kopda Bazarsah
Terpopuler
Senin 01-06-2026,05:16 WIB
Nubia Neo 5 GT Dilengkapi Red Magic Cooling Technology, Jadi Ada Kipas Beneran di Dalam Hapenya
Senin 01-06-2026,04:09 WIB
OPPO A6 Pro Dibuat Untuk Orang yang Tidak Suka Ribet, Untuk Gaming Berat Jelas Bukan Fokusnya
Senin 01-06-2026,08:38 WIB
Timnas Indonesia Dikepung Dua Raksasa! Oman dan Mozambik, Siapkan Skuad Terbaik untuk FIFA Matchday 2026
Minggu 31-05-2026,23:21 WIB
Hadapi Cuaca Ekstrem, Polres OKU Gencarkan Gerakan Belida Cegah Banjir
Minggu 31-05-2026,23:37 WIB
Satreskrim Polres OKU Ungkap Kasus Pembunuhan di Lengkiti Kurang dari Sehari
Terkini
Senin 01-06-2026,22:07 WIB
Butuh Dana Cepat untuk Berbagai Kebutuhan? BRI Multiguna Karya Bisa Cair dalam 1 Hari
Senin 01-06-2026,22:04 WIB
Dimas Wicaksono Jadi Monster Super Sub! Timnas Indonesia Hancurkan Myanmar 3-0 di Laga Perdana AFF U-19 2026
Senin 01-06-2026,21:58 WIB
Tren Modifikasi Motor Listrik Simpel Tapi Futuristik yang Viral di TikTok, Gaya Minimalis Jadi Favorit
Senin 01-06-2026,21:30 WIB
Eksekusi Dingin Berkelas Arkhan Kaka Pecah Kebuntuan, Timnas Indonesia U-19 Unggul 1-0 Myanmar Babak Pertama
Senin 01-06-2026,21:11 WIB