SUMEKS.CO- LAMPUNG, Seorang suami di Tulang Bawang, Lampung, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Aksi keji tersebut dilakukan akibat pelaku Selamet Santoso (35), warga Kampung Gedung Baru, Kecamatan Gedungmeneng, sakit hati karena sang istri Listani (22) diduga sering menghina ibu kandungnya. Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap berawal dari penemuan sesosok mayat anonim di Sungai Tulang Bawang pada Selasa (14/6) sekira pukul 20.00 WIB oleh Tim Basarnas, TNI AL, dan Sat Polairud setempat. Mayat tersebut kemudian dievakuasi ke Puskesmas Gedung Karya Jitu untuk dilakukan visum et repertum (VER). Berdasarkan hasil visum, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan karena terdapat dua luka tusuk senjata tajam (sajam) di bagian perut dan dada. Mayat anonim tersebut akhirnya terungkap setelah bapak kandung korban bernama Kasim (43), warga Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, melihat kondisi mayat. BACA JUGA: Elang Jawa Tanpa Pemain Asing, Kalahkan Persita 2-0 Orang tuanya tersebut menyadari bahwa mayat anonim itu merupakan anak perempuannya dari bekas luka bakar akibat terkena knalpot sepeda motor pada kaki sebelah kanan, bentuk wajah, dan pakaian korban. Setelah memintai keterangan orangtua korban, polisi bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pada Rabu (15/6) sekira pukul 16.00 WIB pelaku yang merupakan suami korban berhasil ditangkap. Ketika itu, pelaku yang sedang berada di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang terindikasi hendak melarikan diri. "Berdasarkan hasil pemeriksaa, pelaku ini mengaku sakit hati karena korban sering menghina ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zein, Kamis (16/6). Dari hasil pemeriksaaan, pelaku diketahui baru sekitar 9 bulan menikahi korban. Keduanya melangsungkan pernikahan pada September 2021. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam dikenakan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (nal/radarlampung/disway)Suami Bunuh Istri, Terjadi di Tulang Bawang Lampung
Kamis 16-06-2022,19:52 WIB
Editor : Cakmud
Kategori :
Terkait
Selasa 26-11-2024,11:29 WIB
Modus Overtap, Polda Sumsel Amankan 17 Ton Lebih Pupuk Bersubsidi dari Lampung Tujuan Banyuasin
Senin 04-11-2024,17:38 WIB
Kabar Gembira! Bandara Gatot Subroto Segera Beroperasi di Way Kanan, Pemkab OKU Timur Siap Beri Dukungan
Sabtu 02-11-2024,16:47 WIB
Waspada, Jajanan Latiao Mengandung Bakteri Berbahaya, Penyebab Belasan Siswa SD di Lampung Keracunan
Kamis 17-10-2024,18:53 WIB
100 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp25 Miliar Gagal Diedarkan ke Pasar gelap di Lampung
Rabu 16-10-2024,06:52 WIB
XL Axiata Perluas Implementasi Solusi IoT di Pesantren untuk Mendorong Pemberdayaan Ekonomi
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,07:47 WIB
Sriwijaya FC Harus Waspada Raja Assist dan Raja Gol Saat Kontra Pemuncak Klasemen Sementara Liga 2 2024
Jumat 29-11-2024,05:48 WIB
Giliran Pengacara Alvin Lim Diserang Netizen Gegara Belain Agus Salim, Admin Gerindra Aja Sudah Lepas Tangan
Jumat 29-11-2024,12:04 WIB
Abidzar Al Ghifari Keciduk Jalan Bareng Rebecca Klopper, Pacaran?
Jumat 29-11-2024,19:14 WIB
Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Akhirnya Mundur Jadi Pengawai Kejaksaan, Anak Petani Yang Masih Punya Harga Diri
Jumat 29-11-2024,06:14 WIB
Alpian Maskoni Tegaskan Timsesnya Cinta Damai, ALAF Unggul Tipis Di Pilkada Pagaralam: ‘Jaga Kemenangan Ini’
Terkini
Jumat 29-11-2024,20:55 WIB
UMP 2025 Dinaikkan 6,5 Persen, Presiden Prabowo Subianto Inginkan Daya Beli Pekerja Meningkat
Jumat 29-11-2024,20:48 WIB
Lengkap! Update Cuaca Sumatera Selatan Sabtu 30 November 2024, Cek Hujan atau Cerah di Daerah Anda?
Jumat 29-11-2024,20:47 WIB
Lebih dari Sekadar Tren: Digital Detox untuk Gen Z yang Ingin Hidup Lebih Seimbang
Jumat 29-11-2024,20:36 WIB
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Ilir Timur I Palembang Berjalan Lancar
Jumat 29-11-2024,19:57 WIB