nbsp SUMEKS CO MURATARA Pemilik hewan ternak kaki empat yang diliarkan siap siap dikenai denda Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara melalui Satuan Pamong Praja akan melakukan penertiban Satpol PP sudah empat tahun melakukan sosialisasi baik lisan maupun melalui surat edaran untuk menertibkan hewan ternak kaki empat di wilayah Muratara Namun hingga Rabu 3 11 hewan ternak kaki empat masih terpantau diliarkan warga sehingga mengganggu aktivitas pengguna Jalan Lintas Sumatera Jalinsum Muratara Plt Kasat Pol PP Muratara Sumedi mengungkapkan dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi dengan Camat Dinas Pertanian dan Kepala Desa membahas penindakan hewan kaki empat yang masih berkeliaran Kita akan bahas soal penindakan karena sebelum dilakukan penindakan harus siap lokasi penangkaran dan lainnya katanya Menurut Sumedi dalam Perda No11 2017 tentang hewan ternak kaki empat jika pemilik meliarkan hewan ternak mereka maka akan dikenakan sanksi berupa denda Untuk hewan ternak kaki empat ukuran besar seperti kerbau sapi akan dikenakan denda Rp100 ribu hari jika melanggar Perda Dan untuk hewan ukuran kecil seerti kambing domba akan dikenakan denda Rp50 ribu hari cj13
Pemilik Hewan Ternak Siap-Siap Kena Denda
Rabu 03-11-2021,15:55 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,20:41 WIB
Divisi P3H Kemenkum Babel Evaluasi Kinerja Triwulan I, Fokus Tingkatkan Capaian dan Kolaborasi
Senin 27-04-2026,21:40 WIB
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Sekda Sumsel Sebut Jadi Momentum Komitmen dan Peran Pemda
Senin 27-04-2026,20:57 WIB
BPSDM Hukum Resmi Buka Pelatihan Fasilitator Implementasi KUHP dan KUHAP 2026
Selasa 28-04-2026,08:05 WIB
Kanselir Jerman: Pemimpin Iran Sedang Permalukan AS
Selasa 28-04-2026,12:41 WIB
8 HP Harga Terjangkau Paling Banyak Dicari April 2026: RAM Luas, Layar Lebar dan Baterai Besar
Terkini
Selasa 28-04-2026,20:32 WIB
Atasi Potensi Banjir, Jajaran Polrestabes Palembang Bersama Warga Terlibat Langsung Bersihkan Lingkungan
Selasa 28-04-2026,20:12 WIB
Menag RI Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Sembelih Hewan Kurban, Bantah Video Disinformasi yang Viral di Medsos
Selasa 28-04-2026,19:55 WIB
Tergiur Untung Besar Ikut Event Sebuah Bank di Prabumulih, Pria di Palembang Merugi Ratusan Juta
Selasa 28-04-2026,19:54 WIB
Dulu Jalan Setapak Kini Akses Jalan Desa Pematang Sukatani OKI Dibuka TNI Bersama Warga
Selasa 28-04-2026,18:56 WIB