SUMEKS CO PALEMBANG Tagih uang parkir hingga nekat melakukan penganiayaan berujung maut terhadap korban Asna Tuminah residivis dua kali kasus penganiayaan bernama Ifriadi kembali dihukum 13 tahun penjara Dalam sidang yang digelar Kamis 4 11 majelis hakim PN Palembang diketuai Sahlan Effendi SH MH mengganjar Ifriadi karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan melanggar 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Sebelumnya dalam pertimbangan pidana 13 tahun penjara hal yang memberatkan terdakwa dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang serta meresahkan masyarakat Selain itu terdakwa juga pernah menjalani masa hukuman atas tindak pidana penganiayaan ungkap Sahlan Sementara hal yang meringankan menurut majelis hakim yakni terdakwa mengakui perbuatannya serta bersikap sopan selama persidangan Atas putusan tersebut terdakwa yang dihadirkan secara virtual melalui penasihat hukum Megaria SH dari Posbankum PN Palembang serta Jaksa Penuntut Umum JPU Palembang Tommy Harizon SH menyatakan terima Diketahui putusan tersebut sedikit lebiha rendah dari tuntutan JPU Kejari Palembang pada persidangan sebelumnya menuntut agar terdakwa dapat dipidana selama 14 tahun penjara Dalam dakwaan JPU kejadian bermula Sekita Sabtu 28 Januari 2017 sekitar pukul 00 30 WIB telah terjadi tindak pembunuhan dilakukan terdakwa Ifriadi bersama Febriansyah alias Febri Marjiansyah alias Aji DPO terhadap korban Asna Tuminah di parkiran KFC Demang Jl Demang Lebar Daun RT 53 15 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB 1 Saat itu terdakwa Ifriadi mengajak dua rekannya tersebut menagih uang parkir kepada korban Asna namun uang tersebut tidak diberikan oleh korban Asna karena tidak diberikan terdakwa pun emosi lalu langsung menusuk korban dengan sebilah pisau Sempat meminta tolong untuk diantarkan ke rumah sakit namun karena luka tusukan tersebut membuat korban Asna menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan medis Terdakwa Ifriadi sendiri sempat buron selama dua tahun lari ke Jawa namun saat kembali lagi ke Palembang terdakwa pun ditangkap sementara untuk dua rekannya yang lain saat ini masih berstatus DPO fdl
Residivis Pembunuh Jukir ini Divonis 13 Tahun
Kamis 04-11-2021,11:11 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,15:23 WIB
Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026: Ketentuan, Formasi, dan Cara Daftar
Selasa 09-06-2026,16:30 WIB
Honda CB150R ExMotion, Motor Sport Naked yang Jadi Incaran Pecinta Retro Modern, Ini Spesifikasinya
Selasa 09-06-2026,21:11 WIB
Herman Deru Desak Manajemen Bank Sumsel Babel Lakukan Evaluasi Total demi Jaga Reputasi
Selasa 09-06-2026,16:34 WIB
KPK Tahan Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Diduga Terlibat Kasus Suap Menyeret Bupati Muara Enim
Rabu 10-06-2026,01:52 WIB
Garuda Terbang Tinggi! Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday Juni 2026
Terkini
Rabu 10-06-2026,13:02 WIB
Aset Tanah dan Bangunan Terpidana Korupsi di Air Sugihan Disita Kejari OKI
Rabu 10-06-2026,12:56 WIB
Mantan Pemulung Raih Doktor di UIN Walisongo, ini Kisahnya
Rabu 10-06-2026,12:25 WIB
Samsung Galaxy Z Fold 8 Wide Hadirkan Multitasking Lebih Lega dan Kamera Super Tajam
Rabu 10-06-2026,12:12 WIB