SUMEKS CO EMPAT LAWANG Masih ingat dengan kasus perampokan sadis disertai pemerkosaan yang dialami pasangan suami istri pasutri Muhyidin 56 dan EE 44 warga Kecamatan Pendopo Barat Talang Padang Desa Tangga Rasa pada Sabtu 3 7 21 lalu Satu dari lima pelakunya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Empat Lawang Rambo Andores 27 warga Desa Tangga Rasa terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanannya karena berusaha kabur saat ditangkap Team Elang Satreskrim Polres Empat Lawang Kamis 11 11 Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Wakapolres Kompol Hendri didampingi Kasat Reskrim AKP M Tohirin Senin 15 11 baru merilis hasil tangkapan tersebut di Mapolres Empat Lawang Kasus begal atau perampokan sadid yang disertai pemerkosaan ini diotaki pelaku BY DPO yang tak lain tetangga korban Dia mengajak pelaku orang untuk merampok korban kata Hendri Para pelaku beraksi sekitar pukul 09 00 WIB Sabtu 3 7 2021 Pelaku lima orang datang ke kebun korban Dua pelaku naik ke pondok korban dan memborgol korban Muhyidin dan satu pelaku membacok korban pada bagian leher mengunakan sebilah pedang Kemudian dua pelaku menarik korban untuk turun dari pondok yang sudah ditunggu tiga pelaku lainnya Oleh pelaku Rambo korban yang sudah terluka dipukul menggunakan kayu Istri korban yang mengetahui tindakan pelaku ikut ditarik ke bawah pondok dan dibekap oleh salah satu pelaku mengunakan kain lalu mengikat istri korban dengan mengunakan tali rafia Kemudian salah satu pelaku membawa EE ke belakang pondok dan memperkosa korban yang sudah ketakutan jelas Hendri Untuk empat pelaku lainnya lanjut Wakapolres identitas sudah diketahui dan masih dalam pengembangan Diimbau untuk menyerahkan diri jika tidak akan ditindak tegas Kasat Reskrim AKP M Tohirin menambahkan barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban EE borgol untuk mengikat korban Muhyidin dan kain untuk membekap korban EE Peran pelaku Rambo ini memukul korban dengan puntung kayu dan mengumpulkan kopi ke dalam karung Karena akibat kejadian itu korban juga kehilangan 150 kg kopi 1 unit Sepeda Motor merek Honda Supra Fit uang Rp700 ribu 1 buah Handphone Nokia serta satu buah tas BB motor dan kopi sudah mereka jual dan Rambo kebagian Rp1 juta dan sudah dihabiskan untuk foya foya Untuk pelaku Rambo ini dijerat dengan pasal pasal 365 KUHP tentang curas jelasnya Sementara pelaku Rambo yang terlihat menahan sakit karena luka tambak di kakinya mengaku dirinya tidak melakukan pemerkosaan Megangnya saja tidak Hanya mukul suaminya saja satu kali sedikit kata Rambo Bapak satu anak yang bekerja sebagai petani ini mengatakan awalnya dia diajak BY Kata BY di Talang kami ado lokak kopi Dia ngajak ke sana Laju kami ikut ke sana Saya hanya kebagian 1 juta sudah saya belikan racun rumput aku tersangka eno
Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Perampokan Sadis, Suami Dibacok-Istri Diperkosa
Senin 15-11-2021,19:44 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,17:35 WIB
Membludak! Warga Serbu Open House Rumah Dinas Wali Kota Palembang Ratu Dewa
Minggu 22-03-2026,15:56 WIB
Oli Mesin Masih Aman Setelah 500 Km Mudik? Ini Tanda Wajib Ganti Sebelum Arus Balik
Minggu 22-03-2026,20:16 WIB
Hari Kedua Pelaksanaan Wisata Air di Ogan Ilir, 2 Speedboat Alami Kecelakaan Tunggal, Begini Nasib Penumpang
Minggu 22-03-2026,17:50 WIB
Suzuki Ertiga: Mobil Serbaguna dengan Tenaga Responsif dan Konsumsi Bahan Bakar Hemat
Minggu 22-03-2026,14:24 WIB
Waspada! Link Saldo DANA Gratis Lebaran 2026 Viral di WhatsApp, Ini Ciri-Ciri Penipuannya
Terkini
Senin 23-03-2026,10:00 WIB
Begini Trik Panaskan Rendang Lebaran yang Sudah Dingin, Ketika Di Rumah Gas Habis
Senin 23-03-2026,09:26 WIB
Geger iPhone 18 Pro Segera Dirilis Global, Bocoran Desain dan Kamera Khas DSLR Jadi Sorotan
Senin 23-03-2026,09:06 WIB
Skutik Masa Depan! Yamaha Zuma 125 2026 Andalkan Blue Core & VVA, Performa Responsif Efisiensi Maksimal
Senin 23-03-2026,08:38 WIB
Tak Disangka, Ini Respon Iran Usai Diultimatum AS Buka Selat Hormuz Dalam Waktu 48 Jam
Senin 23-03-2026,08:25 WIB