SUMEKS CO PALEMBANG Meski empat terdakwa yakni Eddy Hermanto Syarifuddin Yudi Arminto serta Dwi Kridayani sudah divonis masing masing 12 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Palembang namun penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya masih terus berlanjut Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH mengatakan untuk berkas perkara enam tersangka lainnya yakni Alex Noerdin Muddai Madang Laonma PL Tobing Ahmad Najib Antoni Agustinus dan Loka Sangganegara masih terus diteliti dan diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel Saat ini perkara masih diteliti dan diperiksa kelengkapan berkas enam tersangka lainnya dari tim penyidik pidsus kepada penuntut umum Kejati Sumsel kata Khaidirman dikonfirmasi melalui sambungan telepon Senin 22 11 Bahkan Khaidirman menerangkan pada Kamis lalu penyidik memeriksa Ahmad Najib serta Laonma PL Tobing di Rutan Tipikor Pakjo Palembang guna melengkapi berkas untuk enam tersangka Alex Noerdin cs Masih dalam serangkaian penyidikan mengumpulkan alat bukti sebagaimana tertuang dalam Pasal 184 KUHAP lima alat bukti diantaranya keterangan tersangka dokumen catatan catatan serta keterangan saksi saksi jelas Khaidirman Dalam waktu dekat lanjut Khaidirman berkas enam tersangka tersebut apabila oleh penuntut umum dinyatakan lengkap maka akan segera menyusun dakwaan untuk dilakukan tahap II dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang Untuk diketahui dalam perkara ini Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel telah menetapkan sebanyak 12 orang tersangka dimana sebagian tersangka saat ini telah memasuki proses persidangan Bahkan empat orang tersangka yakni Eddy Hermanto Syarifuddin Yudi Arminto serta Dwi Kridayani telah divonis pidana masing masing selama 12 tahun penjara Vonis tersebut lebih rendah tujuh tahun dari tuntutan JPU Kejati Sumsel yang kala itu menuntut agar terdakwa dipidana selama 19 tahun penjara Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Mukti Sulaiman serta Ahmad Nasuhi masih dalam proses pembuktian serta penuntutan perkara fdl
Eddy Hermanto cs Divonis, Kasus Masjid Sriwijaya Berlanjut
Senin 22-11-2021,11:45 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,10:01 WIB
Xiaomi Redmi Note 17 Pro dan 17 Pro Max Resmi Dibekali Baterai Besar, Berikut Spesifikasi dan Harga
Sabtu 29-08-2026,16:34 WIB
BYD Pamer Tang Generasi Baru, Baterai 10-70 Persen Diklaim Cuma 5 Menit, Begini Spesifikasinya
Sabtu 29-08-2026,17:05 WIB
Cek Kualitas Udara Sumatera-Kalimantan: Jambi Memburuk, Palembang Masuk Kategori Ini
Sabtu 29-08-2026,16:13 WIB
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S26 dan Galaxy S26 FE, Apa Bedanya?
Sabtu 29-08-2026,13:04 WIB
3 HP Vivo Ini RAM Besar juga Bodi Tipis Harga Terjangkau
Terkini
Minggu 30-08-2026,07:29 WIB
Ada Warga Terkendala Status Kewarganegaraan, Kemenkum Babel Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Minggu 30-08-2026,07:19 WIB
Ini Tata Cara Pemilihan Caketum PBNU, Voting Batal, Penggantinya AHWA
Minggu 30-08-2026,07:17 WIB
Sejumlah Fakta Mengapa HONOR Pad 20 Jadi Tablet Nomor Satu Selama 2 Tahun Berturut-turut?
Minggu 30-08-2026,06:42 WIB
Perkuat Akses Keadilan hingga Desa, 7 Kabupaten/Kota di Babel Harmonisasi Raperkada Pos Bantuan Hukum
Minggu 30-08-2026,06:04 WIB