SUMEKS CO PALEMBANG Meski empat terdakwa yakni Eddy Hermanto Syarifuddin Yudi Arminto serta Dwi Kridayani sudah divonis masing masing 12 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Palembang namun penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya masih terus berlanjut Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH mengatakan untuk berkas perkara enam tersangka lainnya yakni Alex Noerdin Muddai Madang Laonma PL Tobing Ahmad Najib Antoni Agustinus dan Loka Sangganegara masih terus diteliti dan diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel Saat ini perkara masih diteliti dan diperiksa kelengkapan berkas enam tersangka lainnya dari tim penyidik pidsus kepada penuntut umum Kejati Sumsel kata Khaidirman dikonfirmasi melalui sambungan telepon Senin 22 11 Bahkan Khaidirman menerangkan pada Kamis lalu penyidik memeriksa Ahmad Najib serta Laonma PL Tobing di Rutan Tipikor Pakjo Palembang guna melengkapi berkas untuk enam tersangka Alex Noerdin cs Masih dalam serangkaian penyidikan mengumpulkan alat bukti sebagaimana tertuang dalam Pasal 184 KUHAP lima alat bukti diantaranya keterangan tersangka dokumen catatan catatan serta keterangan saksi saksi jelas Khaidirman Dalam waktu dekat lanjut Khaidirman berkas enam tersangka tersebut apabila oleh penuntut umum dinyatakan lengkap maka akan segera menyusun dakwaan untuk dilakukan tahap II dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang Untuk diketahui dalam perkara ini Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel telah menetapkan sebanyak 12 orang tersangka dimana sebagian tersangka saat ini telah memasuki proses persidangan Bahkan empat orang tersangka yakni Eddy Hermanto Syarifuddin Yudi Arminto serta Dwi Kridayani telah divonis pidana masing masing selama 12 tahun penjara Vonis tersebut lebih rendah tujuh tahun dari tuntutan JPU Kejati Sumsel yang kala itu menuntut agar terdakwa dipidana selama 19 tahun penjara Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Mukti Sulaiman serta Ahmad Nasuhi masih dalam proses pembuktian serta penuntutan perkara fdl
Eddy Hermanto cs Divonis, Kasus Masjid Sriwijaya Berlanjut
Senin 22-11-2021,11:45 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,06:53 WIB
Suka Nonton Film, HONOR Pad 20 Pro Tak Hanya Memanjakan Mata Tapi juga Telinga dengan 6 Speaker
Sabtu 29-08-2026,10:01 WIB
Xiaomi Redmi Note 17 Pro dan 17 Pro Max Resmi Dibekali Baterai Besar, Berikut Spesifikasi dan Harga
Sabtu 29-08-2026,05:46 WIB
Al Nassr Menang 2-1 Atas Al Taawoun, Ronaldo Pecahkan Rekor Top Skor Liga Arab Saudi
Sabtu 29-08-2026,10:16 WIB
Menantang, Siap-Siap Byur! Festival Panjat Pinang 2026, Ada yang Miring ke Danau JSC Dilumuri Sabun Colek
Sabtu 29-08-2026,16:34 WIB
BYD Pamer Tang Generasi Baru, Baterai 10-70 Persen Diklaim Cuma 5 Menit, Begini Spesifikasinya
Terkini
Sabtu 29-08-2026,22:38 WIB
Pemuda Hanyut Terbawa Arus Sungai di Lubuk Rukam Ogan Ilir, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Sabtu 29-08-2026,21:57 WIB
CEK Rekor Timnas Indonesia U-17 Lawan Penghuni Grup A, Kualifikasi Menuju Piala Asia U17 di Uzbekistan 2027
Sabtu 29-08-2026,21:13 WIB
Kemenkum Sumsel Edukasi Warga Kuto Batu tentang Sengketa Tanah dan Ketertiban Umum
Sabtu 29-08-2026,21:01 WIB
Kemenkum Sumsel Buka Loket Apostille Fast-Track, Percepat Layanan Sertifikasi Dokumen Keperluan Luar Negeri
Sabtu 29-08-2026,20:41 WIB