Gandeng Kejari OKI, Sinergi Pembangunan Sutet 275 kV Gumawang - Lampung

Senin 22-11-2021,23:19 WIB
Editor : Admin

PALEMBANG PT PLN Persero Unit Pelaksana Proyek UPP Sumbagsel III dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir gelar rapat koordinasi dan penandatanganan nota kesepahaman MoU Berlangsung di kantor PLN Unit Induk Pembangunan UIP Sumbagsel jl RA Rozak Palembang Senin 22 11 Senior Manager SRM Perizinan Pertanahan amp Komunikasi PT PLN Persero UIP Sumbagsel Eko Rahmiko menjelaskan MoU yang dilaksanakan tersebut utamanya mendukung pendampingan proses pembangunan infrastruktur kelistrikan Sebagai salah satu

Proyek Strategis Nasional Saluran Udara Tegangan Tinggi SUTET 275 kV Gumawang Lampung Melewati provinsi Lampung dan Sumsel tepatnya di kabupaten OKI Total sejumlah 412 tanah tower dengan total yang masuk di wilayah kabupaten OKI sejumlah 69 lahan tapak tower dengan dukungan selama ini 45 sudah bebas tinggal 24 lahan lagi yang belum bebas ungkap Eko Koneksi listrik di Lampung sebagian besar datangnya dari Provinsi Sumsel sebagai lumbung energi Sehingga infrastruktur yang akan dibangun ini menjadi backbone sistem jalur transmisi untuk supplay kelistrikan di Lampung Manager PT PLN Persero UPP Sumbagsel III Johar Wijaya menyampaikan terima kasih atas koordinasi kerjasama dan sinergi yang luar biasa selama ini dengan Kejari OKI Terutama

dalam hal pendampingan pembebasan lahan jalur transmisi Kali ini khususnya adalah untuk jalur tapak tower Sutet 275 Kv Gumawang Lampung wilayah kabupaten OKI Ini adalah jalur backbone yang membentang dari Sumatera Utara Sumatera Bagian Tengah sampai ke Sumatera Bagian Selatan dan Lampung ujar Johar Pengerjaan proyek ini sudah dimulai dari tahun 2020 Ada 7 section dan 2 section saat ini sudah hampir diselesaikan Selanjutnya section 5 sampai ke tower 1 di provinsi Lampung masih ada sekitar 300 an tower lagi Ditargetkan selesainya tower Sutet 275 kV ini akan rampung pada tahun 2023 Tentunya kita akan ekstra effort untuk pembebasan

lahan dan ROW nya sehingga pada 2023 dapat segera energize atau beroperasi melayani sistem wilayah Sumsel dan Lampung Kami optimis namun PLN tidak bisa sendiri terutama butuh sinergi dari Kejati Sumsel Kejati Lampung Kejari OKI dan lainnya yang terkait Kami yakin kita dapat menyelesaikan tantangan tantangan tersebut jelas Johar Harapannya PLN dapat melaksanakan tugasnya dengan

optimis percaya diri akuntabilitasnya terjaga dan mencapai target di 2023 mendatang Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri OKI Abdi Reza Fachlevi Junus SH MH sangat mengapresiasi atas penandatangan nota MoU dengan PLN UPP Sumbagsel III Kedatangannya juga didampingi oleh Kasi Datun Muhammad Fadly SH Kasi Intel Belmento SH Kasi Pidsus Achmad Arjansyah Akbar SH MH beserta jajaran Abdi Reza mengatakan kejaksaan merupakan suatu instansi pemerintah yang diberikan kewenangan oleh undang undang di bidang penuntutan Tetapi diluar itu berdasarkan pasal 30 ayat 2 UU no 16 tahun 2004

tentang kejaksaan republik Indonesia Kami punya kewenangan juga di bidang perdata dan tata usaha negara yaitu memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada pemerintah BUMN BUMD Salah satunya PLN sebagai perusahaan kelistrikan yang dalam tahap melakukan pembangunan Nah ini merupakan proyek strategis nasional karena tujuannya memenuhi kebutuhan masyarakat ujar Abdi Diakuinya dalam pelaksanaan di lapangan tentu banyak tantangan dan hambatan yang terjadi Sehingga perlu dilakukan MoU dengan kejaksaan dalam hal perdata dan tata usaha negara Supaya mendapatkan pendampingan dalam hal proyek strategis tersebut Kami bisa pastikan apa yang dikerjakan oleh teman teman PLN dapat tepat guna tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku Harapannya pengerjaan target proyek yang dikejar dapat maksimal dan tentunya dengan kolaborasi dari kejaksaan sebagai pengacara negara pungkasnya ril mat

Tags :
Kategori :

Terkait