Minyak Curah Dilarang, ini Kata Kadisdag

Kamis 25-11-2021,15:40 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali menilai dengan adanya peraturan Kementerian Perdagangan Kemendag yang akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 cukup bagus Namun harus juga memperhatikan tingkat kualitas ekonomi masyarakat khususnya di Sumsel Kemendag rencananya akan melarang penjualan minyak curah per 1 Januari 2022 Hal ini ditetapkan karena harga minyak goreng curah sangat mudah terdampak ketika ada kenaikan harga minyak sawit atau Crude Palm Oil CPO Mengenai hal itu Ahmad Rizali mengatakan ketentuan tersebut sangat baik jika melihat dari segi kualitas minyak yang nantinya akan digantikan dengan minyak goreng kemasan Ya peraturan tersebut menurut saya sangat bagus jika dilihat dari segi kualitas kemasan katanya saat dikonfirmasi Kamis 25 11 Kendati demikian Rizali menilai jika hal tersebut juga hendaknya harus memperhatikan keadaan ekonomi masyarakat yang selama ini mengalami ketidak pastian Menutnya tidak semua kalangan masyarakat yang mampu membeli minyak kemasan Minyak curah juga dibutuhkan khususnya para pegiat UMKM ujar Rizali Dikatakannya jika pegiat UMKM dan pedagang diwajibkan untuk menggunakan minyak kemasan maka hal ini juga dapat berdampak pada harga jual kepada calon pembeli Karena saat ini harga minyak kemasan sedikit lebih mahal dibandingkan dengan minyak curah Jika harus menggunakan minyak kemasan terpaksa pedagang UMKM juga harus menaikkan harga bebernya Dikatakan Rizali kendati hal tersebut ia tetap mendukung dengan keputusan tersebut Namun ia berharap agar minyak curah tetap bisa diedarkan di tengah kalangan UMKM agar roda perekonomian akan terus tetap berjalan di Sumsel Sepenuhnya saya mendukung keputusan yang akan dilakukan namun saya harap minyak curah masih tetap bisa diedarkan untuk pegiat UMKM tukasnya edy

Tags :
Kategori :

Terkait