SUMEKS CO PALEMBANG Ahli Hukum Pidana dari Universitas Sumatera Utara Dr Mahmud Mulyadi SH MH turut menjadi ahli yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa Mukti Sulaiman kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Dengan ciri khas nyentriknya di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang dalam persidangan yang digelar pada Jumat 26 11 kemarin ia mengemukakan pendapatnya terkait perkara ini jika tidak ada administrasi yang dilanggar maka tidak bisa dikatakan sebagai tindak pidana Untuk itu saya berpendapat dengan keterangan ahli Administrasi Negara yang mengatakan selaku Sekda Sumsel terdakwa Mukti Sulaiman tidak ada tindak pidana yang dilakukannya karena tugas dan kewenangan terdakwa tidak menyalahi dan melanggar aturan peradministrasian kata Mahmud Mulyadi Namun menurut Mahmud Mulyadi dakwaan penuntut umum untuk terdakwa Mukti Sulaiman juga tidak bisa langsung dikatakan keliru akan tetapi perlu diuji dahulu apakah benar terdakwa Mukti Sulaiman melanggar administrasi atau tidak Dikonfirmasi terpisah atas pendapat yang dikemukakan ahli hukum pidana tersebut Iswadi Idris SH MH penasihat hukum terdakwa Mukti Sulaiman Sabtu 27 11 mengaku optimis kliennya dapat dibebaskan dari perkara yang menjeratnya saat ini Seperti yang kita sama sama dengar kemarin dipersidangan kedua ahli telah mengemukakan pendapatnya masing masing dimana intinya mereka menilai apa yang telah didakwakan penuntut umum kepada klien kami tidak tepat ujar Iswadi Hal itu dikarenakan belum terpenuhinya unsur unsur melanggar hukum terutama terkait dengan dugaan menyalahgunakan kewenangan melanggar Peraturan Pemerintah PP nomor 58 tahun 2005 serta Permendagri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana dakwaan JPU Usai menghadirkan dua ahli hukum pidana agenda sidang selanjutnya nanti mendengarkan keterangan para terdakwa kami optimis klien kami dapat dibebaskan dari jerat pidana ini tutupnya fdl
Saksi Ahli Sebut Mukti Sulaiman tak Melanggar Administrasi
Sabtu 27-11-2021,12:30 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,16:37 WIB
Viral di Medsos! Foto Diduga Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Sedang di Klub Malam dan Pamer Botol Miras
Kamis 19-03-2026,08:12 WIB
Lebaran Idul Fitri 2026 Lebih Awal, Jemaah Masjid Almustanir Palembang Membludak
Kamis 19-03-2026,15:56 WIB
5 HP Samsung Galaxy A Turun Harga, Mulai Galaxy A56 hingga A06 5G Layak Dibeli Tahun 2026
Kamis 19-03-2026,10:13 WIB
INNALILLAHI, Kebakaran Dini Hari di Prabumulih, Tiga Penghuni Rumah Tewas
Kamis 19-03-2026,14:06 WIB
LRT Sumsel Tambah 8 Perjalanan Spesial Idul Fitri 1447 H, Ini Rinciannya
Terkini
Jumat 20-03-2026,06:48 WIB
Yamaha Zuma Mirip FreeGo, Lubang Isi BBM di Depan Bahkan Bagasi di Bawah Jok Juga Sama Leganya
Jumat 20-03-2026,05:56 WIB
Ini Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Maret 2026: Hujan Ringan Dominasi 17 Wilayah
Jumat 20-03-2026,05:09 WIB
Review Samsung A07 Handphone Rekomendasi Harga 1,3 Juta RAM 64, Kalau RAM Lebih Besar Saingannya Banyak
Jumat 20-03-2026,04:11 WIB
KOMPAK, Empat Negara MABIMS Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret, Ini Dalilnya
Jumat 20-03-2026,04:07 WIB