Jelang Nataru, Pos Penyekatan Lampung Kembali Diaktifkan

Minggu 05-12-2021,11:28 WIB
Editor : Admin 01

SUMEKS CO Polresta Bandarlampung akan kembali mengaktifkan pos penyekatan Ini dilakukan dalam rangka menyambut libur perayaan Natal dan Tahun Baru Nataru 2021 Pos penyekatan ini akan kembali diaktifkan mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 Adapun pos penyekatan tersebut masing masing berada di Pos Bundaran Hajimena Simpang Lematang Baruna Panjang Kemiling dan Itera Sukarame Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kabag Ops Kompol Oskar Eka Putra Dalam rangka Nataru nanti kita akan kembali mengaktifkan pos penyekatan katanya Dia menjelaskan meski belum menentukan jumlah pasti pihaknya akan segera menyiapkan sejumlah personel yang akan ditugasi pada pos penyekatan tersebut Baca Juga Ruko Penjual Alat Kesehatan Terbakar Asal Api Belum Diketahui Nantinya pihaknya juga akan memantau kembali kesiapan sejumlah pos penyekatan sepekan sebelum hari pelaksanaan Kita akan pantau kembali secara mobile kesiapan masing masing pos ini Ucapnya Lebih jauh dia menjelaskan pada pos penyekatan itu nantinya petugas akan mengecek kelengkapan surat surat yang dibutuhkan pendatang untuk masuk ke kota Bandarlampung Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan yang mengacu pada instruksi Kementerian Dalam Negeri Kemendagri khususnya selama pandemi COVID 19 Adapun salah satu syarat untuk dapat memasuki wilayah Kota Bandarlampung yakni pendatang harus sudah menjalani vaksinasi Baik dosis I maupun dosis II Karena itu nantinya pendatang yang ingin masuk ke Kota Bandarlampung juga harus dicek surat suratnya Sudah melakukan vaksinasi atau belum katanya Baca Juga PBNU Baru Turunkan Anggaran untuk Pembangunan Aula Muktamar Selain itu pendatang yang ingin masuk juga wajib melampirkan bukti tes rapid antigen Ini sesuai dengan arahan dari Kemendagri bahwa yang akan berpergian wajib menjalani tes katanya Namun sambung dia guna memudahkan pendatang yang belum melakukan vaksinasi pos penyekatan nantinya juga dilengkapi dengan gerai vaksinasi Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat nantinya pendatang bisa melakukan vaksinasi di pos penyekatan sebelum masuk ke wilayah Bandarlampung Karena vaksinasi juga merupakan syarat wajib sehingga kita sediakan juga di pos penyekatan itu nantinya Jadi mereka bisa langsung melakukan vaksinasi di tempat tandasnya ega yud radarlampung

Tags :
Kategori :

Terkait