nbsp SUMEKS CO PALEMBANG Perayaan malam tahun baru di Kota Palembang diperkirakan akan sama seperti tahun lalu Momen tahunan yang kerap dirayakan dengan pesta kembang api di masa sebelum pandemi Covid 19 kembali ditiadakan Pemerintah akan menutup tempat tempat publik yang sering dijadikan lokasi perayaan pergantian tahun Diantaranya Jembatan Ampera Jumlah warga yang berkunjung ke lokasi tersebut akan dibatasi atau tidak dibuka sama sekali Kita tunggu info lebih lanjut terkait dengan rekayasa lalu lintas di Jembatan Ampera ungkap Ari Narsa kepada Dinas Perhubungan Sumsel saat di konfirmasi Ahad 5 12 Sesuai Inmendagri 62 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati Walikota semua alun alun kota jelang tahun baru hingga 1 Januari diminta untuk di tutup Selain itu perayaan tahun baru juga diimbau untuk tetap di rumah tidak berkerumun dan melakukan perjalanan Pawai dan arak arakan tahun baru juga dilarang serta acara old dan new year di tempat terbuka dan tertutup sehingga berpotensi menimbulkan kerumuman pun dilarang Sesuai Inmendagri semua bentuk keramaian pada nataru dilarang tambahnya Sementara jam operasional mall diperpanjang dua jam menjadi pukul 09 00 22 00 WIB dengan 50 persen kapasitas Khusus tempat wisata juga diatur mengenai kapasitas 50 persen dan melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy menambahkan tetap melakukan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan saat memghadapi arus mudik Nataru nanti Sesuai surat Dirjen Yankes Kemenkes nomor YP 03 04 11 4071 2021 15 November lalu terdapat potensi mobilitas tinggi yang dilakukan masyarakat Akan disiagakan juga puskesmas rumah sakit laboratorium keaehatan daerah dan public safety center PSC 119 dalam menangani dan antisipasi peningkatan kasua darurat dan Covid 19 bebernya Pihaknya juga memantau bersama lintas sektor terkait kesiapan tempat ibadah dan perayaan Nataru termasuk koordinasi lintas sektor untuk melakukan testing tracing dan treatment 3T edy
Jelang Nataru, Jembatan Ampera Direncanakan Ditutup
Minggu 05-12-2021,14:32 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,05:46 WIB
Jelang Lawan PSPS Pekanbaru, PSMS Medan Dihantam Denda Puluhan Juta
Kamis 26-03-2026,14:12 WIB
Penalaran Matematika UTBK 2026: Bocoran Tipe Soal yang Sering Keluar 3 Tahun Terakhir
Kamis 26-03-2026,09:09 WIB
Ini 4 HP Samsung Turun Harga Bisa Dibeli dari THR, Salah Satunya Galaxy A07 LTE
Terkini
Kamis 26-03-2026,23:18 WIB
Antisipasi Kemacetan Jalur Utama Arus Mudik, 80 Kendaraan Sumbu Tiga di Palembang Dikandangkan
Kamis 26-03-2026,22:45 WIB
Selamat, 5 Personel Lolos S-2 STIK, Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi
Kamis 26-03-2026,21:59 WIB
Berawal dari Baso Aci Rumahan, Tercabaikan Kembangkan Kuliner Tradisional Modern lewat Pemberdayaan BRI
Kamis 26-03-2026,21:48 WIB
BRI Konsisten Dukung Program Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 T hingga Februari 2026
Kamis 26-03-2026,21:26 WIB