Usut Dugaan Korupsi, PUPR, PPKAD dan ULP Digeledah

Senin 06-12-2021,19:52 WIB
Editor : Admin

MUARA ENIM Lingkungan Perkantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kabupaten Muara Enim mendedak heboh Pasalnya Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim yang beranggotakan 10 orang melakukan penggeledahan di kantor berlambang baling baling warna biru Senin 6 12 pukul 09 30 WIB Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat atas dugaan korupsi pekerjaan proyek pelebaran ruas jalan Pulau Panggung Segamit diwilayah Semende Raya Indikasinya dalam perkerjaan pelebaran ruas jalan dengan menggunakan anggaran tahun 2020 sebesar Rp1 272 000 000 yang dikerjakan CV Tania Surya Abadi tidak sesuai spesifikasi teknis alias mengurangi volume pekerjaan yang tertuang dalam dokumen kontrak dan kualitas mutu beton tidak sesuai kontrak Pantauan di lapangan Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim menerjunkan 10 penyidik untuk masuk ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang berada di kawasan Islamic Center kota Muara Enim Tim Penyidik tersebut tiba di gedung perkantoran Dinas PUPR menggunakan tiga unit mobil Toyota Kijang Innova warna hitam BG 1176 DW Nissan X Trail warna Abu abu BG 1341 ZY dan Daihatsu Ayla warna putih B 614 JPU Senin 6 12 pukul 09 30 WIB Kedatangan mereka mendapat pengawalan aparat Kepolisian Polres Muara Enim dipimpin Iptu Yeri Gunawan Kedatangan tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim diduga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Muara Enim untuk mengamankan berkas berkas dokumen penting Selama proses penggeledahan berlangsung awak media pun hanya memantau perkembangan dari jauh Tampak penyidik keluar masuk melakukan penggeledahan di ruang bidang bidang dan ruang seketariat Dinas PUPR Setelah 2 jam melakukan penggeledahan tepatnya pukul 11 30 WIB 10 orang tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Arie Prasetyo didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra keluar dari kantor Dinas PUPR dan membawa koper hitam langsung menuju mobil Tidak selesai disitu ternyata tim penyidik kejaksaan juga melakukan penggeledahan di gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah PPKAD Kabupaten Muara Enim dan Unit Layanan Pengadaan ULP dilingkungan Seketariat Pemkab Muara Enim Selama penggeledahan berlangsung di PPKAD dan ULP tersebut tampak Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim mengumpulkan bukti dokumen dokumen dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pelebaran ruas jalan Pulau Panggung Segamit Setelah dua jam penggeledahan di PPKAD dan ULP tim penyidik keluar membawa satu buah koper warga hitam menuju mobil Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Muara Enim Irfan Wibowo SH melalui Kasi Pidsus Arie Prasetyo didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra mengatakan dari tiga tempat lokasi penggeledahan yakni Dinas PUPR PPKAD dan ULP diperoleh kurang lebih puluhan dokumen terkait pekerjaan proyek pelebaran ruas jalan Pulau Panggung Segamit tengah proses lidik Ada puluan dokumen yang diamankan tarkait pekerjaan pelebaran ruas jalan Pulau Panggung Segamit tahun anggaran 2020 dengan pagu anggaran pekerjaan Rp1 272 000 000 yang dikerjakan CV Tania Surya Abadi ujar Arie Dalam pekerjaan pelebaran ruas jalan Pulau Panggung Segamit tersebut kata dia ada indikasi pengurangan volume dan kualitas mutu beton tidak sesuai kontrak Lanjutnya pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP RI untuk melakukan audit Kita menunggu hasil perhitungan tersebut Mungkin tindak lanjut pasca perhitungan bisa melakukan tindakan selanjutnya Untuk saksi kita sudah periksa 19 orang saksi dan kita melakukan pendalaman terhadap ahli kita juga sudah ekspose ke BPKP dan tinggal menunggu tim BPKP turun melakukan audit perhitungan kerugian Negara jelasnya Sementara itu Penjabat Pj Seketeris Daerah Sekda Drs H Emran Tabrani MSi ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim di Dinas PUPR PPKAD dan ULP belum berhasil dihubungi ozi

Tags :
Kategori :

Terkait