SUMEKS CO JAKARTA Buntut dari pencabulan yang dilakukan guru Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung Herry Wirawan 36 terhadap belasan santriwatinya berujung pada sanksi administrasi Kementerian Agama Kemenag mencabut izin operasional pesantren yang diasuh guru bejat tersebut Herry Wirawan merupakan guru bejat pemerkosa 12 santriwatinya hingga melahirkan 9 anak Kita telah mengambil langkah administratif mencabut izin operasional pesantren tersebut kata Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis Jumat 10 12 Ali mengatakan tindakan tegas ini diambil karena Herry diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap sejumlah santri Selain mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Kemenag juga menutup Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang diasuh Herry Wirawan Lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama Pemerkosaan adalah tindakan kriminal Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian Sebagai regulator Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini tegas Ali Sementara Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini Kemenag telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI Jawa Barat Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut Kemenag juga langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya Dalam hal ini Kemenag bersinergi dengan madrasah madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama detik com dom nbsp
Tegas... Kemenag Tutup Pesantren Herry Wirawan
Jumat 10-12-2021,09:07 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,08:41 WIB
3 Rekomendasi HP Gaming Harga 3 Jutaan Terbaik, Salah Satunya Tecno Pova 7 5G
Rabu 17-06-2026,07:06 WIB
Kantor Hukum Hasanal Mulkan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Palembang 1343
Rabu 17-06-2026,13:20 WIB
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 via Website dan Aplikasi
Rabu 17-06-2026,10:53 WIB
Bukan iPhone atau Flagship Mahal! HP Murah Berkamera Bagus Kini Jadi Senjata Rahasia Konten Kreator
Rabu 17-06-2026,08:48 WIB
Yuk Kenali Apa Itu Investasi Saham Syariah: Keuntungan, Risiko, dan Cara Memulainya
Terkini
Rabu 17-06-2026,22:12 WIB
Wagub Sumsel Hadiri Gebyar Muharam 1448 Hijriah dan Harlah Muslimat NU ke-80, Jadikan Momen Introspeksi
Rabu 17-06-2026,20:28 WIB
Syukur Iringi Kepulangan 444 Jemaah Kloter 11, Total 4.868 Jemaah Haji Telah Tiba di Debarkasi Palembang
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Dukung Operasi Senpi Musi 2026 di Ogan Ilir, Warga Desa Purnajaya Serahkan Senjata Rakitan ke Polres OI
Rabu 17-06-2026,20:01 WIB
Video Pakai Handuk Masuk Kamar Mandi Dibuat Status WA, IRT di Palembang Lapor Polisi
Rabu 17-06-2026,19:22 WIB