SUMEKS CO Tim penyidik Subdit 4 Renakta Polda Sumsel akhirnya menetapkan oknum dosen Universitas Sriwijaya Unsri berinisial R yang dilaporkan tiga mahasiswinya atas kasus dugaan pelecehan seksual sebagai tersangka Iya tadi kita sudah lakukan gelar perkaranya Hasilnya oknum dosen sudah ditetapkan sebagai tersangka ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK saat dikonfirmasi awak media Jumat 10 12 sore Hisar mengatakan sejak Jumat pagi tadi oknum dosen R juga diperiksa sebagai tersangka Sementara itu dulu ya nanti kita rilis kata Hisar Sebelumnya oknum dosen R datang didampingi tim kuasa hukumnya H Ghandi Arius SH MHum mengenakan kemeja lengan panjang warna biru tua dan celana jeans biru Oknum R tampak berjalan tenang saat berjalan masuk ke ruang penyidik Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan Seperti biasa oknum dosen R enggan mengeluarkan kata kata dan hanya menyatukan kedua telapak tangan di depan dada dan terus menyebarkan senyum dari wajahnya yang tertutup masker dho
Oknum Dosen Unsri yang Dilaporkan 3 Mahasiswinya Resmi Tersangka
Jumat 10-12-2021,16:33 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,17:05 WIB
Motor Listrik Tangguh di Tanjakan 2026, Cocok untuk Pengguna Harian
Rabu 04-11-2026,16:43 WIB
Eks Kepala Pos Air Sugihan Korupsi Layanan BTN e-Batara Rp4,67 Miliar Dihukum 6,5 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 05-11-2026,15:22 WIB
Pria ‘Suka Ngintip’ Babak Belur Dihajar Massa, Ternyata Sering Menarget Korban Saat Ganti Baju & Mandi
Kamis 05-11-2026,15:06 WIB
Dinilai Prematur, Jaksa KPK Tolak Perlawanan Edison Cs Terdakwa Korupsi Pengkondisian Opini WTP Muara Enim
Kamis 05-11-2026,14:54 WIB
Kapolres OKI Perkuat Sinergi ke Disnakertrans, Dukung Program Polisi Peduli Pengangguran
Kamis 05-11-2026,14:52 WIB
HUT ke-69 Bank Sumsel Babel, Direksi dan Pegawai Ziarah ke Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pejuang
Kamis 05-11-2026,14:45 WIB